Topiksumut.id, BINJAI – Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai digemparkan soal kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang (Kabid).
Parahnya korban dugaan pelecehan itu dialami oleh dua orang siswi berasal dari salahsatu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Oknum kabid itu berinisial UG dengan jabatan kepala bidang pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai. Dikutip dari Tribun Medan, ironisnya UG melakukan dugaan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur itu tidak sendirian.
Staf berinisial IDR pada bidang tersebut diduga ikut melakukan pelecehan seksual.
Modus mereka diduga dengan iming-iming akan memberi nilai tinggi kepada pelajar yang melakukan praktik kerja lapangan di BPKPAD Binjai.
Ketika dikonfirmasi, oknum kabid tersebut tidak menjawab pesan yang dilayangkan wartawan.
Hal serupa juga dilakukan Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/8/2025).
Erwin pun tak menjawab pesang singkat WhatsApp yang dilayangkan kepadanya.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kabid itu terjadi pada medio Januari atau Februari 2025. Korban yang risih atas sikap oknum pejabat tersebut mengadukannya kepada sekolah.
Akhirnya sekolah memutuskan kedua korban pindah tempat PKL.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menyebut, sudah mendapat informasi dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kabid tersebut.
Bahkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Binjai juga sudah “jemput bola” menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami sudah ke sekolah korban mengumpulkan informasi terkait dugaan pelecehan ini. Bagi korban yang tak terima, silahkan melapor,” ujar Hizkia. (Red)