Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

Fazdilla Rebika Nasution (30) istri Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) dipanggil Propam Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan terkait tertangkap tangannya Brigadir Ismoyo sedang bermalam dirumah wanita lain di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Kamis (24/7/2025). Diperiksa 7 jam dengan 23 pertanyaan. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, TANJUNG BALAI – Setelah dilaporkan istrinya ke Propam Polres Tanjungbalai, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) juga dilapor dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

Laporan tersebut dibuat langsung oleh istri sah Brigadir Ismoyo, Fazdilla Rebika Nasution setelah menggerebek dan menangkap tangan Brigadir Ismoyo Ramadiansyah sedang tidur dirumah seorang wanita yang bukan istrinya.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, istri dari Brigadir Ismoyo telah resmi membuat laporan di Mapolres Tanjungbalai.

“Benar, adapun personel kami berinisial IR didapati di gang aman bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Selanjutnya, pelapor yang merupakan istrinya membuat laporan ke Polres Tanjungbalai,” ujar IPDA Muhammad Ruslan, dilansir dari Tribun Medan, Jumat (25/7/2025).

@topik_sumut

Brigadir IR digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah seorang wanita lain di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dari rumah tersebut, Brigadir IR langsung digiring oleh personel Propam untuk ditahan di sel tahanan Propam Polres Tanjungbalai. Fazdilla Rebika Nasution, melalui kuasa hukumnya, Ade Bustami, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2025) dini hari. Dijelaskannya, bermula saat Brigadir IR mengaku kepada korban Fazdilla sedang piket di kantor. Namun, korban mendapatkan kabar bahwa suaminya sedang menginap disalah satu rumah wanita lain berinisial I. “Saat dilakukan penggerebekan tersebut, klien kami ini mendapat Ismoyo bersembunyi dibelakang pintu di tutupi selimut disalah satu kamar di rumah perempuan tersebut,” kata Ade Bustami, Rabu (23/7/2025). Katanya, disaksikan langsung oleh kepala lingkungan serta personel Propam, Brigadir IR langsung digiring ke Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh klien kami. Bahkan, ada ditemui ada foto-foto tidak wajar yang didapat klien kami Ismoyo dengan selingkuhannya,” ungkapnya. Katanya, kasus ini kini sudah dilapor ke propam dan reserse kriminal Polres Tanjungbalai dalam dugaan tindak pidana perzinahan. “Karena klien kilami ini merupakan istri sah dari Brigadir Ismoyo. Terlebih, Ismoyo ini sering tidak bertanggungjawab dengan istrinya,” ujarnya. Selain itu, ungkapnya, Kliennya pernah melihat sebuah video bahwa Brigadir Ismoyo sedang dugem di temani oleh banyak wanita. “Sempat dilihat oleh istrinya di ponsel si Ismoyo ada video dugem, jadi dikirim ke Ponsel istrinya melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut sudah ditarik dan video tersebut terhapus di ponsel klien kami,” ungkapnya. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kriminal #selingkuh #polisi #polisiindonesia #polrestanjungbalai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Lanjutnya, setelah resmi dilaporkan, oknum Brigadir Ismoyo Ramadiansyah langsung diboyong ke sel tahanan Propam Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

Katanya, sementara ini, proses dugaan perzinahan yang atas terlapor Ismoyo Ramadiansyah saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tanjungbalai.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara, Ismoyo disangkakan dengan Pasal 284 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.

Sebelumnya, Fazdilla Rebika Nasution (30) istri Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) diperiksa Propam Polres Tanjungbalai usai melaporkan suaminya yang ketangkap basah sedang tidur dirumah wanita lain di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Didampingi oleh penasihat hukum dan abang kandungnya, Dilla memenuhi panggilan Propam Polres Tanjungbalai untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama tujuh jam mulai pukul 14.00 wib hingga 21.00 wib diruang Paminal Propam Polres Tanjungbalai.

Penasihat hukum korban, Ade Bustami mengaku setidaknya ada 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai kepada kliennya.

“Kami datang kemari untuk memenuhi panggilan dari Paminal terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir Ismoyo dan menjelaskan bagaimana kronologinya. Ada sekitar 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” ungkap Ade Bustami, Penasihat Hukum Korban, Jumat (25/7/2025).

Katanya, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai tersebut mengenai berkas-berkas yang membuktikan bahwa korban adalah istri sah dari Brigadir Ismoyo.

“Selanjutnya, terkait poin-poin penting proses penggerebekan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir Ismoyo,” katanya.

Katanya, dari keterangan korban, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah sebenarnya sudah berselingkuh dua atau tiga tahun belakangan.

“Namun, yang memuncaknya pada Oktober 2024 lalu. Klien kami mendapati pesan dari seorang wanita, kemudian terungkap pada Januari 2025,” kata Ade Bustami.

Ia berharap, Kapolres Tanjungbalai dapat memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Ismoyo agar memberikan kode etik PDTH. (Red)

Tags: Brigadir IsmoyoGerebekIndonesiaNasionalPeristiwaPolres Tanjung BalaiSelingkuhSumatera UtaraSumut
Previous Post

Oknum TNI yang Tikam Istri di Deliserdang, Kini Jadi Tersangka dan Dikurung di Pomdam

Next Post

Perkuat Silaturahmi, PFI Medan dan PS Kampung Kasih Sayang Langkat Gelar Laga Minisoccer

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Next Post
Perkuat Silaturahmi, PFI Medan dan PS Kampung Kasih Sayang Langkat Gelar Laga Minisoccer

Perkuat Silaturahmi, PFI Medan dan PS Kampung Kasih Sayang Langkat Gelar Laga Minisoccer

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Plt Kadisdik Langkat Diduga Hilangkan Barang Bukti pada Saat Jaksa Geledah Kantor Dinas, Ini Faktanya

24/09/2025
Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap, Kombat Ultimatum Avsec dan Garuda Indonesia Minta Maaf

Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap, Kombat Ultimatum Avsec dan Garuda Indonesia Minta Maaf

20/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net