Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

Redaksi by Redaksi
25/07/2025
in Daerah
0
Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

Fazdilla Rebika Nasution (30) istri Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) dipanggil Propam Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan terkait tertangkap tangannya Brigadir Ismoyo sedang bermalam dirumah wanita lain di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Kamis (24/7/2025). Diperiksa 7 jam dengan 23 pertanyaan. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, TANJUNG BALAI – Setelah dilaporkan istrinya ke Propam Polres Tanjungbalai, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) juga dilapor dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Laporan tersebut dibuat langsung oleh istri sah Brigadir Ismoyo, Fazdilla Rebika Nasution setelah menggerebek dan menangkap tangan Brigadir Ismoyo Ramadiansyah sedang tidur dirumah seorang wanita yang bukan istrinya.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, istri dari Brigadir Ismoyo telah resmi membuat laporan di Mapolres Tanjungbalai.

“Benar, adapun personel kami berinisial IR didapati di gang aman bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Selanjutnya, pelapor yang merupakan istrinya membuat laporan ke Polres Tanjungbalai,” ujar IPDA Muhammad Ruslan, dilansir dari Tribun Medan, Jumat (25/7/2025).

@topik_sumut

Brigadir IR digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah seorang wanita lain di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dari rumah tersebut, Brigadir IR langsung digiring oleh personel Propam untuk ditahan di sel tahanan Propam Polres Tanjungbalai. Fazdilla Rebika Nasution, melalui kuasa hukumnya, Ade Bustami, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2025) dini hari. Dijelaskannya, bermula saat Brigadir IR mengaku kepada korban Fazdilla sedang piket di kantor. Namun, korban mendapatkan kabar bahwa suaminya sedang menginap disalah satu rumah wanita lain berinisial I. “Saat dilakukan penggerebekan tersebut, klien kami ini mendapat Ismoyo bersembunyi dibelakang pintu di tutupi selimut disalah satu kamar di rumah perempuan tersebut,” kata Ade Bustami, Rabu (23/7/2025). Katanya, disaksikan langsung oleh kepala lingkungan serta personel Propam, Brigadir IR langsung digiring ke Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Perselingkuhan ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh klien kami. Bahkan, ada ditemui ada foto-foto tidak wajar yang didapat klien kami Ismoyo dengan selingkuhannya,” ungkapnya. Katanya, kasus ini kini sudah dilapor ke propam dan reserse kriminal Polres Tanjungbalai dalam dugaan tindak pidana perzinahan. “Karena klien kilami ini merupakan istri sah dari Brigadir Ismoyo. Terlebih, Ismoyo ini sering tidak bertanggungjawab dengan istrinya,” ujarnya. Selain itu, ungkapnya, Kliennya pernah melihat sebuah video bahwa Brigadir Ismoyo sedang dugem di temani oleh banyak wanita. “Sempat dilihat oleh istrinya di ponsel si Ismoyo ada video dugem, jadi dikirim ke Ponsel istrinya melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut sudah ditarik dan video tersebut terhapus di ponsel klien kami,” ungkapnya. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kriminal #selingkuh #polisi #polisiindonesia #polrestanjungbalai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Lanjutnya, setelah resmi dilaporkan, oknum Brigadir Ismoyo Ramadiansyah langsung diboyong ke sel tahanan Propam Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

Katanya, sementara ini, proses dugaan perzinahan yang atas terlapor Ismoyo Ramadiansyah saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tanjungbalai.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara, Ismoyo disangkakan dengan Pasal 284 KUHPidana dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.

Sebelumnya, Fazdilla Rebika Nasution (30) istri Brigadir Ismoyo Ramadiansyah (30) diperiksa Propam Polres Tanjungbalai usai melaporkan suaminya yang ketangkap basah sedang tidur dirumah wanita lain di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Didampingi oleh penasihat hukum dan abang kandungnya, Dilla memenuhi panggilan Propam Polres Tanjungbalai untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama tujuh jam mulai pukul 14.00 wib hingga 21.00 wib diruang Paminal Propam Polres Tanjungbalai.

Penasihat hukum korban, Ade Bustami mengaku setidaknya ada 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai kepada kliennya.

“Kami datang kemari untuk memenuhi panggilan dari Paminal terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir Ismoyo dan menjelaskan bagaimana kronologinya. Ada sekitar 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” ungkap Ade Bustami, Penasihat Hukum Korban, Jumat (25/7/2025).

Katanya, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai tersebut mengenai berkas-berkas yang membuktikan bahwa korban adalah istri sah dari Brigadir Ismoyo.

“Selanjutnya, terkait poin-poin penting proses penggerebekan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir Ismoyo,” katanya.

Katanya, dari keterangan korban, Brigadir Ismoyo Ramadiansyah sebenarnya sudah berselingkuh dua atau tiga tahun belakangan.

“Namun, yang memuncaknya pada Oktober 2024 lalu. Klien kami mendapati pesan dari seorang wanita, kemudian terungkap pada Januari 2025,” kata Ade Bustami.

Ia berharap, Kapolres Tanjungbalai dapat memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Ismoyo agar memberikan kode etik PDTH. (Red)

Tags: Brigadir IsmoyoGerebekIndonesiaNasionalPeristiwaPolres Tanjung BalaiSelingkuhSumatera UtaraSumut
Previous Post

Oknum TNI yang Tikam Istri di Deliserdang, Kini Jadi Tersangka dan Dikurung di Pomdam

Next Post

Perkuat Silaturahmi, PFI Medan dan PS Kampung Kasih Sayang Langkat Gelar Laga Minisoccer

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Perkuat Silaturahmi, PFI Medan dan PS Kampung Kasih Sayang Langkat Gelar Laga Minisoccer

Perkuat Silaturahmi, PFI Medan dan PS Kampung Kasih Sayang Langkat Gelar Laga Minisoccer

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Oknum ASN di Pemkab Deliserdang Diduga Bakar Hidup-Hidup Pencuri Ubi di Percut Sei Tuan

Oknum ASN di Pemkab Deliserdang Diduga Bakar Hidup-Hidup Pencuri Ubi di Percut Sei Tuan

12/08/2025
Ketujuh Kalinya Pesek Orangutan di Langkat Berusia 38 Tahun Kembali Melahirkan

Ketujuh Kalinya Pesek Orangutan di Langkat Berusia 38 Tahun Kembali Melahirkan

26/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net