Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Redaksi by Redaksi
23/07/2025
in Daerah
0
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai angkat bicara soal prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andre R Ginting yang diduga telah menghamili seorang wanita berinisial IS (30).

Baca Juga

Korban Banjir di Langkat Dapat Bantuan Perlengkapan Ibadah Jelang Lebaran dari Presiden

Korban Banjir di Langkat Dapat Bantuan Perlengkapan Ibadah Jelang Lebaran dari Presiden

18/03/2026
Alhamdulillah, 250 Abang Becak di Stabat Dapat Bingkisan Lebaran dari Ricky Anthony

Alhamdulillah, 250 Abang Becak di Stabat Dapat Bingkisan Lebaran dari Ricky Anthony

18/03/2026

Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan tempuh jalur hukum.

“Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

“Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” sambungnya.

@topik_sumut

Kejaksaan Negeri Binjai angkat bicara soal prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andre R Ginting yang diduga telah menghamili seorang wanita berinisial IS (30). Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan tempuh jalur hukum. “Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).  “Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” sambungnya.  Lanjut Noprianto menjelaskan, persoalan Andre sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin. “Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” kata Noprianto.  Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum.  “Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu,” ujar Noprianto.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kejaksaan #kejatisu #kriminal #peristiwa #kejaribinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Lanjut Noprianto menjelaskan, persoalan Andre sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin.

ADVERTISEMENT

“Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” kata Noprianto.

Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum.

“Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu,” ujar Noprianto.

Dia menyebut, Kejari Binjai segera menunggu laporan dari korban terkait pemberitaan oknum ASN tersebut.

“Apakah ada pelanggaran etik, namun di samping itu juga, kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terkait kebenaran informasi dalam berita yang disebarkan media,” ucap Noprianto.

Disinggung soal IS yang sudah melaporkan Andre secara resmi ke Polrestabes Medan, eks Kacanjari Langkat di Pangkalan Brandan mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau benar ada laporannya, itu hak daripada si korban untuk melapor. Semua warga negara punya hak untuk melapor kalau ada merasa dirugikan,” ujar Noprianto.

Diketahui sebelumnya Andre R Ginting dengan IS disebut kenal pertama kali di tempat hiburan malam alias diskotek pada pertengahan Februari 2024.

Kepada IS, Andre berujar statusnya sebagai duda atau sudah pisah dengan istri.

Komunikasi antara kedua kian erat dan mereka pun merajut hubungan spesial atau berpacaran pada Mei 2024.

Hubungan asmara keduanya tidak hanya begitu saja, diduga mereka berlanjut sampai berhubungan intim.

Cinta mereka berbuah janin yang dikandung dalam perut IS. Bahkan IS menuding, janin yang dikandungnya itu adalah buah dari percintaannya dengan Andre.

Namun belakangan, Andre diduga lepas tanggung jawab. Rencananya, keluarga IS akan melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan agar dapat diproses lebih lanjut. (Red)

Tags: DiskotekHamiliIndonesiaJaksaKejaksaanKejariKejari BinjaiNasionalPegawaiPNSSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kecanduan Judol dan Suka Main Tangan Diduga Penyebab Oknum TNI Bunuh Istri di Deliserdang

Next Post

PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Menarik Lainnya

Korban Banjir di Langkat Dapat Bantuan Perlengkapan Ibadah Jelang Lebaran dari Presiden

Korban Banjir di Langkat Dapat Bantuan Perlengkapan Ibadah Jelang Lebaran dari Presiden

18/03/2026
Alhamdulillah, 250 Abang Becak di Stabat Dapat Bingkisan Lebaran dari Ricky Anthony

Alhamdulillah, 250 Abang Becak di Stabat Dapat Bingkisan Lebaran dari Ricky Anthony

18/03/2026
DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

17/03/2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

17/03/2026
Next Post
PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

Rekomendasi

8 Ekor Lumba-Lumba Terdampar di Silau Laut Asahan, Ini Penyebabnya

8 Ekor Lumba-Lumba Terdampar di Silau Laut Asahan, Ini Penyebabnya

14/08/2025
Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

18/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net