Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Redaksi by Redaksi
01/07/2025
in Daerah
0
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Kolase foto suasana persidangan di PN Medan dengan eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kasus suap pemenangan proyek di Pemerintahan Kabupaten Langkat massa kepemimpinan Bupati Terbit Rencana Perangin-angin digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/6/2025).

Dalam kasus suap sejumlah pekerjaan proyek disejumlah dinas ini terdapat dua terdakwa yakni Terbit Rencana dan abang kandungannya Iskandar Perangin-angin.

Baca Juga

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026

Keduanya disebut menerima uang suap sebesar Rp 68,40 miliar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas pengerjaan sejumlah proyek.

Dalam sidang lanjutan yang digelar tadi, Terbit dan Iskandar dihadirkan.

Keduanya pun mendengarkan keterangan saksi yakni head teller bank Sumut Cabang Langkat Laila Subang dan mantan anggota DPRD Langkat dari Golkar Ade Khairina Syahputri.

Keduanya ditanyai mengenai proses suap tender disejumlah dinas hingga pembukaan rekening atas nama Terbit di Bank Sumut.

Dari keterangan Laila menyampaikan sekitar tahun 2020, Terbit memang ada membuka rekening di bank Sumut cabang Langkat.

ADVERTISEMENT

“Saat pembukaan rekening dalam dokumen memang benar ada saldonya Rp 1,1 milliar,” kata Laila, dilansir dari Tribun Medan.

Selain itu, Laila juga membenarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum soal adanya transaksi uang sejak September 2021 hingga Januari 2022 senilai Rp 120 milliar.

Laila juga membenarkan adanya pembagian uang sekitar Rp 35 milliar ke sejumlah rekening termasuk ke dalam rekening bernama Iskandar yang merupakan abang kandung Terbit.

“Iya benar ada transaksi (Rp 120 milliar) sejak September hingga Januari,” kata Laila.

Ada dalam dakwaan menyebutkan kedua terdakwa menerima uang suap untuk pengamanan sejumlah proyek Tahun Anggaran 2020-2021 di Kabupaten Langkat.

Kedua terdakwa mengatur proyek yang dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Terbit mengarahkan para kepala dinas dalam pengadaan barang dan jasa, baik secara lelang, tender maupun penunjukan langsung di rumah atau warung sekitar rumahnya.

Terdakwa Iskandar yang mengatur segala paket pekerjaan dan wajib menyerahkan fee sebesar 15,5 sampai 16,5 persen dari nilai kontrak. (Red)

Tags: Bank SumutIndonesiaIskandar Perangin-anginKabupaten LangkatKota MedanKPKMantan BupatiNasionalPengadilanPN MedanProyekSuapSumatera UtaraSumutTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

HARI INI 1 Juli 2025 Harga BBM di Sumut Naik, Ini Rinciannya

Next Post

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Menarik Lainnya

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026
KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

Pemko Binjai tak Ada Uang untuk Pulangkan Jasad Warga Kota Binjai yang Wafat di Kamboja

09/05/2026
Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Next Post
Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Keluarga Tuding Polisi Buru-Buru Tetapkan Tersangka Penganiaya Pelaku Pencuri Udang di Langkat

Keluarga Tuding Polisi Buru-Buru Tetapkan Tersangka Penganiaya Pelaku Pencuri Udang di Langkat

10/07/2025
DPW KOMBAT Sumut Dibentuk, Ricky Anthony : Organisasi yang Membawa Semangat Baru

DPW KOMBAT Sumut Dibentuk, Ricky Anthony : Organisasi yang Membawa Semangat Baru

14/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net