Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Redaksi by Redaksi
01/07/2025
in Daerah
0
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Kolase foto suasana persidangan di PN Medan dengan eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kasus suap pemenangan proyek di Pemerintahan Kabupaten Langkat massa kepemimpinan Bupati Terbit Rencana Perangin-angin digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/6/2025).

Dalam kasus suap sejumlah pekerjaan proyek disejumlah dinas ini terdapat dua terdakwa yakni Terbit Rencana dan abang kandungannya Iskandar Perangin-angin.

Baca Juga

Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

25/07/2025
Polisi Panggil Pemilik Kilang Usai Viral Beras di Langkat Merek Shincan Diduga Dioplos

Polisi Panggil Pemilik Kilang Usai Viral Beras di Langkat Merek Shincan Diduga Dioplos

25/07/2025

Keduanya disebut menerima uang suap sebesar Rp 68,40 miliar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas pengerjaan sejumlah proyek.

Dalam sidang lanjutan yang digelar tadi, Terbit dan Iskandar dihadirkan.

Keduanya pun mendengarkan keterangan saksi yakni head teller bank Sumut Cabang Langkat Laila Subang dan mantan anggota DPRD Langkat dari Golkar Ade Khairina Syahputri.

Keduanya ditanyai mengenai proses suap tender disejumlah dinas hingga pembukaan rekening atas nama Terbit di Bank Sumut.

Dari keterangan Laila menyampaikan sekitar tahun 2020, Terbit memang ada membuka rekening di bank Sumut cabang Langkat.

“Saat pembukaan rekening dalam dokumen memang benar ada saldonya Rp 1,1 milliar,” kata Laila, dilansir dari Tribun Medan.

Selain itu, Laila juga membenarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum soal adanya transaksi uang sejak September 2021 hingga Januari 2022 senilai Rp 120 milliar.

Laila juga membenarkan adanya pembagian uang sekitar Rp 35 milliar ke sejumlah rekening termasuk ke dalam rekening bernama Iskandar yang merupakan abang kandung Terbit.

“Iya benar ada transaksi (Rp 120 milliar) sejak September hingga Januari,” kata Laila.

Ada dalam dakwaan menyebutkan kedua terdakwa menerima uang suap untuk pengamanan sejumlah proyek Tahun Anggaran 2020-2021 di Kabupaten Langkat.

Kedua terdakwa mengatur proyek yang dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Terbit mengarahkan para kepala dinas dalam pengadaan barang dan jasa, baik secara lelang, tender maupun penunjukan langsung di rumah atau warung sekitar rumahnya.

Terdakwa Iskandar yang mengatur segala paket pekerjaan dan wajib menyerahkan fee sebesar 15,5 sampai 16,5 persen dari nilai kontrak. (Red)

Tags: Bank SumutIndonesiaIskandar Perangin-anginKabupaten LangkatKota MedanKPKMantan BupatiNasionalPengadilanPN MedanProyekSuapSumatera UtaraSumutTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

HARI INI 1 Juli 2025 Harga BBM di Sumut Naik, Ini Rinciannya

Next Post

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Menarik Lainnya

Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

Respon Polres Tanjung Balai Usai Brigadir Ismoyo Dilaporkan Istri Karena Selingkuh

25/07/2025
Polisi Panggil Pemilik Kilang Usai Viral Beras di Langkat Merek Shincan Diduga Dioplos

Polisi Panggil Pemilik Kilang Usai Viral Beras di Langkat Merek Shincan Diduga Dioplos

25/07/2025
Kerap Dilanda Banjir, Bobby Nasution Lihat Langsung Pengerukan Waduk di Tanjung Pura

Kerap Dilanda Banjir, Bobby Nasution Lihat Langsung Pengerukan Waduk di Tanjung Pura

25/07/2025
Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

24/07/2025
Next Post
Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Rekomendasi

Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

Diskotek Blue Sky di Bahorok Langkat Bisa Dirobohkan ? Ini Kata Kasatpol PP

10/06/2025
KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

27/06/2025

Populer

  • 2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Ini Prestasi Kajari Binjai Usai Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Eka Rango Terpidana Kasus Pembunuhan Dilaporkan ke Polisi

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sabu 1 Kg Disita dari Pasutri Asal Medan, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap di Kota Binjai

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net