Topiksumut.id, BINJAI – Masyarakat Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak kaget.
Pasalnya Satres Narkoba Polres Binjai menggerebek sarang narkoba di Desa Perhiasan.
“Personel Satres Narkoba Polres Binjai mendapatkan informasi dari masyarakat pada, Kamis (2/4/2026), adanya aktivitas barak narkoba. Kemudian Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (3/4/2026).
Lanjut Junaidi, setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh personel, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong.
Diduga kedatangan petugas sudah dibocorkan terlebih dahulu.
“Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa lima plastik klip kosong, 10 pipet serta satu alat hisap sabu (bong),” ucap Junaidi.
“Kemudian personel Satres Narkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat disekitar lokasi,” sambungnya.
Kasi Humas Polres Binjai ini menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba. (red)








