Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

OTK Tewas Usai Tertabrak Kereta Api Tujuan Medan-Binjai, Ini Pesan PT Railink

Redaksi by Redaksi
in Peristiwa
0
OTK Tewas Usai Tertabrak Kereta Api Tujuan Medan-Binjai, Ini Pesan PT Railink

Ilustrasi manusia tertabrak kereta api.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – PT Railink membenarkan adanya seorang tak dikenal (OTK) yang tertabrak Kereta Api Srilelawangsa RU71-2 dengan tujuan Medan–Binjai, tepatnya di Jalan Medan–Binjai Km 10+700. pada Rabu (8/10/2025), sekitar pukul 04.13 WIB.

PT. Railink kembali melontarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur maupun di sekitar rel kereta api.

Baca Juga

Api Besar dan Asap Hitam Tebal saat Pabrik Sendal Swallow Terbakar di Kota Medan

Pabrik Sandal Swallow di Kota Medan Terbakar saat Karyawan Istirahat, HRD: Tak Ada Korban Jiwa

28/01/2026
Belasan Jam Sudah, Api di Pabrik Swallow yang Terbakar di Kota Medan Masih Menyala

Belasan Jam Sudah, Api di Pabrik Swallow yang Terbakar di Kota Medan Masih Menyala

28/01/2026

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nuhroho mengatakan bahwa perjalanan KA Srilelawangsa dapat kembali dilanjutkan pada pukul 04.16 WIB.

Setelah dilakukan pengecekan dan pengamanan jalur oleh petugas keamanan Stasiun Binjai. Namun, kejadian tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang tetap beraktivitas di area jalur kereta yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan perjalanan KA.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak berjalan, duduk, atau melakukan aktivitas apapun di jalur maupun di sekitar rel kereta api. Area rel bukan tempat untuk beraktivitas, melainkan zona berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta dan petugas yang berwenang.” ujar Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nuhroho, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara perkeretaapian dan masyarakat.

“Setiap tindakan yang membahayakan keselamatan di jalur KA dapat menimbulkan korban jiwa dan mengganggu kelancaran operasional perjalanan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT Railink, mengungkapkan sebelum peristiwa tabrakan maut itu terjadi, pada Minggu, 5 Oktober 2025, dimana orang tak dikenal (OTK) yang tertemper Kereta Api Srilelawangsa (RU71 relasi Medan–Binjai) pada Minggu, 5 Oktober 2025 pukul 04.21 WIB di petak jalan Medan–Binjai Km 17+100.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk lalu lintas kereta api.

Sedangkan pada ayat (2) disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 juta.

“PT Railink berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya keselamatan bersama di lingkungan perkeretaapian, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan KA.” pungkasnya. (Red)

Tags: IndonesiaKereta ApiKota BinjaiKota MedanNasionalOTKPT RailinkSumatera UtaraSumutTertabrakTewas
Previous Post

BERITA FOTO, Antisipasi Kecanduan Gawai Dengan Merakit Robot Keong

Next Post

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Kalah 2-3 Atas Arab Saudi, Laga Hidup Mati saat Melawan Irak

Menarik Lainnya

Api Besar dan Asap Hitam Tebal saat Pabrik Sendal Swallow Terbakar di Kota Medan

Pabrik Sandal Swallow di Kota Medan Terbakar saat Karyawan Istirahat, HRD: Tak Ada Korban Jiwa

28/01/2026
Belasan Jam Sudah, Api di Pabrik Swallow yang Terbakar di Kota Medan Masih Menyala

Belasan Jam Sudah, Api di Pabrik Swallow yang Terbakar di Kota Medan Masih Menyala

28/01/2026
Api Besar dan Asap Hitam Tebal saat Pabrik Sendal Swallow Terbakar di Kota Medan

Api Besar dan Asap Hitam Tebal saat Pabrik Sendal Swallow Terbakar di Kota Medan

28/01/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

27/01/2026
Next Post
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Kalah 2-3 Atas Arab Saudi, Laga Hidup Mati saat Melawan Irak

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Kalah 2-3 Atas Arab Saudi, Laga Hidup Mati saat Melawan Irak

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Terlibat Aksi Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, Belasan Motor di Langkat Diamankan Polisi

Terlibat Aksi Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, Belasan Motor di Langkat Diamankan Polisi

13/01/2026
7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat tak Ada Kadesnya, Warga : Dana Desa Sarat Penyelewengan

7 Tahun Desa Harapan Maju di Langkat tak Ada Kadesnya, Warga : Dana Desa Sarat Penyelewengan

10/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net