Topiksumut.id, LANGKAT – Aktivitas galian C diduga ilegal eksis beroperasi di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tak hanya itu masyarakat pun resah dengan adanya aktivitas galian C diduga ilegal tersebut.
Akibat aktivitas galian C diduga ilegal dan beroperasi secara terang-terangan ini, berdampak pada lahan masyarakat yang hancur akibat abrasi.
Amatan wartawan melalui video yang beredar di media sosial, masyarakat sudah geram akan aktivitas galian C itu yang berada di Kecamatan Bahorok.
Tak hanya itu, terlihat lebih kurang sebanyak lima unit alat berat (Eskavator) dan belasan truk berada dilokasi galian C.
“Mari sini kita ramaikan, agar tidak bertumpahan darah,” ujar salahseorang pria di dalam narasi video saat ditonton wartawan, Selasa (27/1/2026).
Menurut masyarakat, mereka sudah mengibarkan bendera merah.
“Yang sudah habis tanah masyarakat akibat galian C. Semua masyarakat harus turun. Kades, Camat dan Kapolsek Bahorok wajib turun kesini,” ujarnya.
“Jika kapolsek bahorok tidak turun, kami akan tempur perang besar-besaran. Kami sudah membawa senjata masing-masing,” sambungnya.
Sementara itu Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang mengaku sudah mengatahui aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut.
Bahkan menurut Tunggul belum ada keluhan dari masyarakat.
“Sudah monitor, belum ada keluhan warga selama ini, dan baik-baik saja,” kata Tunggul.
Sedangkan itu Plt Camat Bahorok, Robby Deritawan Sitepu akan melakukan kroscek atas adanya aktivitas galian C diduga ilegal.
“Kita cek dulu ya,” ujar Robby. (Red)








