Topiksumut.id, JAKARTA – Pemerintah memutuskan 4 pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di damapingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian pada Selasa, 17 Juni 2025 di Jakarta
Selain itu hadir juga Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Prasetyo Hadi mengatakan masuknya keempat pulau ke Provinsi Aceh, setelah pemerintah mengumpulkan semua dokumen dan dipelajari.
“Hasilnya kempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh,” ujar Hadi, dikutip dari Medan.inews.id.
Dikabarkan sebelumnya, tak akan ada kompromi, itulah hal yang dikatakan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf soal polemik pengalihan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara.
Baginya, keempat pulau itu adalah sah milik Aceh dan harus dikembalikan. Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, kini sudah berada di Jakarta untuk memperjuangkan secara langsung posisi Aceh di hadapan pemerintah pusat.
Ia dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (17/6/2025) untuk membahas permasalahan tersebut.
“Kami sudah mempersiapkan bahan acara yang akan dibahas besok (Selasa) di Jakarta. Sehingga Mualem tidak bisa pulang hari ini, karena besok ada pembahasan di tingkat di bawah arahan langsung Pak Presiden,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Syakir menambahkan, tim dari Aceh juga telah menyusul ke Jakarta untuk memperkuat dukungan terhadap Mualem.
“Kami tim juga menyusul ke Jakarta untuk memperkuat bersama dengan Pak Gubernur di Jakarta, karena besok ada rapat membahas putusan terkait empat pulau tersebut,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, turut membenarkan kehadiran Gubernur Aceh di ibu kota.
“Pak Gubernur saat ini ada di Jakarta, rencana jumpa Mendagri tanggal 17 Juni. Namun, saya belum mendapat kepastian setelah Presiden mengambil alih kasus empat pulau itu,” katanya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sikap tegas Mualem terhadap isu ini pun terlihat dari pernyataannya yang disampaikan dalam rapat bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025).
“Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita!” kata Mualem.
Ia juga menolak tawaran Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengelola empat pulau tersebut secara bersama. “Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” ujarnya.
Menurut Mualem, keempat pulau itu, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil, secara dokumen, historis, dan geografis merupakan bagian dari Aceh.
“Poinnya itu kan hak kita. Bukti dan data hak kita. Kemudian secara historis itu hak kita, apalagi? Secara penduduk hak kita, secara geografis juga hak kita, saya rasa seperti itu, itu saja yang kita pertahankan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polemik ini mencuat usai keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa keempat pulau tersebut menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Penetapan ini langsung menuai penolakan dari masyarakat dan pemerintah Aceh. Presiden Prabowo Subianto pun dikabarkan telah mengambil alih kasus ini.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu (empat pulau),” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya. (Red)