Topiksumut.id, RIAU– Dinas Pendidikan Provinsi Riau turun tangan atas kejadian seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang praktik. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, langsung mengambil tindakan dengan mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi.
“Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot,” ucap Erisman dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/6/2026).
Erisman menegaskan tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap peserta didik. Sebab, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan keuangan, salah satunya dana BOS alias dana operasional sekolah.
“Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ucap Erisman.
Pihaknya juga menurunkan tim ke Rohul untuk menggali fakta yang dialami oleh siswa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas satu SMK Negeri 1 Bangun Purba di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik, Senin (2/6/2026).
Siswa berinisial RL terpaksa menggadaikan handphone-nya untuk membayar uang praktik agar bisa ikut ujian. Abang kandung Resta, Arles Lubis, saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan persoalan ini.
“Benar, adik saya tidak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktik Rp 240.000,” akui Resta, Selasa (3/6/2025).
“Namun, kemarin saya dapat kabar guru sekolah sudah buat klarifikasi dan adik saya diikutkan ujian dan dapat nilai. Namun, kan klarifikasinya sore, sedangkan adik saya ujiannya pagi. Setelah heboh berita itu, baru adik saya bisa ujian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arles menjelaskan, RL pergi ke sekolah Senin pukul 07.00 WIB untuk melaksanakan ujian. Namun, pada pukul 07.30 WIB, RL balik pulang meminta uang praktik kepada ibunya.
“Mamak (ibu) sedang tidak ada uang, jadi adik saya menangis tak bisa ikut ujian. Dia mau ikut ujian juga, tetapi tak ada duit kata mamak. Saya pun juga sedang enggak ada uang, gimana mau bantu. Kami lagi susah-susahnya,” kata Arles.
Dalam kondisi menangis, sebut dia, RL pergi ke konter menggadaikan handphone-nya untuk membayar uang praktik supaya bisa ikut ujian. Setelah menggadaikan handphone, RL kembali ke sekolah.
“Tapi pas sampai di sekolah, datang seorang gurunya bilang siapa yang memberi tahu ini ke wartawan, katanya. Adik saya jawab tidak tahu, mungkin abang yang kasih tahu wartawan. Duit (praktik) masih dipegang adik saya, terus guru ini kocar-kacir menelepon saya. Jadi, akhirnya adik saya bisa ujian, tak ada minta apa-apa lagi,” ujar Arles.
Arles mengaku tidak ada niat untuk menjatuhkan atau menjelekkan sekolah. Namun, lantaran adiknya tidak bisa ikut ujian hanya karena belum membayar uang praktik Rp 240.000.
Sekolah Membantah
Pihak sekolah membantah bahwa siswa tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik. Hal ini disampaikan Habibi, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba.
“Kami mau memberikan klarifikasi kepada media, terkait informasi yang beredar bahwa siswa kami yang katanya disuruh pulang karena tidak bisa ikut ujian,” ucap Habibi kepada wartawan di Rohul, Senin.
Habibi menyampaikan bahwa sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk tidak bisa ikut ujian.
“Buktinya ini sudah ada daftar nama dan nilai ujian anak kami RL. Jadi, sekali lagi kami tidak pernah menyuruh anak-anak pulang atau tidak ikut ujian karena belum melunasi administrasi,” kata Habibi.
Kendati demikian, pihaknya menyampaikan permohonan atas kejadian tersebut. (Red)