Topiksumut.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Noel ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Rabu (20/8/2025) malam.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (21/8/2025).
Fitroh mengatakan bahwa dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.
“10 orang,” ujar dia.
KPK memiliki waktu selama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap. (Red)