Topiksumut.id, BINJAI – Seorang tersangka pencurian sepeda motor tak berkutik saat diamankan personel Polsek Binjai Selatan.
Tersangka berinisial DS alias Tio (47) ditangkap usai mencuri sepeda motor seorang warga di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Awal mula kejadian pada tanggl 14 Juni 2025 sekitar pukul 12.15 WIB, korban atasnama Yusfi Fadilah (30) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang kerumahnya untuk bermaksud makan siang,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Selasa (23/9/2025).
Lanjut Junaidi, saat sampai dirumahnya, Korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam kondisi stang terkunci.
Kemudianx setelah selesai makan siang korban bermaksud kembali bekerja di kantornya, namun sepeda motor yang semula diteras rumahnya sudah tidak ditemukan ataupun sudah hilang.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Binjai Selatan.
“Hasil penyelidikan personel Polsek Binjai Selatan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu H Silaban bersama anggotanya, dapat mengidentifikasi terhadap identitas tersangka,” kata Junaidi.
Personel pun akhirnya berhasil melakukan penangkapan tersangka di Jalan Gunung Jawa Wijaya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
“Saat ini terhadap tersangka DS als Tio sudah diamankan di Polsek Binjai Selatan guna dilakukan penyelidikan selanjutnya,” tutup Junaidi. (Red)