Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polisi Sita 10 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Narkoba di Langkat

Redaksi by Redaksi
23/01/2026
in Kriminal
0
Polisi Sita 10 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Narkoba di Langkat

Kedua pengedar narkoba jenis ekstasi dan barang bukti ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Cinta Dapat, Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (23/1/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Dua pengedar narkoba jenis ekstasi diringkus polisi di Jalan Cinta Dapat, Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Adapun kedua pengedar narkoba itu berinisial TS (35) dan HB (32).

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Kedua pengedar narkoba ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Padang Brahrang. Sehingga personel Satres Narkoba Polres Binjai langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Personel melakukan penyelidikan di TKP. Dan tepatnya pada pukul 20.00 WIB, personel menemukan dua tersangka yang sedang nongkrong di persimpangan dengan posisi mesin sepeda motornya dalam keadaan hidup,” kata Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (23/1/2026).

Lanjut Junaidi, merasa ada yang tak beres personel kemudian menghampiri kedua tersangka.

Namun saat didekati terlihat di tangan kanan terduga TS bungkusan plastik warna putih transparan dan menimbulkan cahaya hijau akibat tersorot lampu kendaraan.

“Saat itu juga personel langsung gerak cepat untuk mengamankan kedua tersangka dan ditemukan barang bukti,” ucap Junaidi.

ADVERTISEMENT

Adapun barang bukti yang diamakan yaitu, satu plastik klip transparan berisikan narkotika jenis extasi sebanyak 10 butir warna hijau dengan berat netto 4,30 gram, satu unit sepeda motor Vario BK 2714 MAW serta uang tunai Rp50 ribu.

“Ketika dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka yang bertempat tinggal di Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali,” kata Junaidi.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU RI nomor 1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” tutup Junaidi. (Red)

Tags: EkstasiIndonesiaKecamatan SelesaiKriminalLangkatNarkobaNasionalPengedarSumatera UtaraSumut
Previous Post

Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

Next Post

Ratusan Guru Terdampak Banjir Terima Bansos dari Pemkab Langkat Bersama PGRI

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Ratusan Guru Terdampak Banjir Terima Bansos dari Pemkab Langkat Bersama PGRI

Ratusan Guru Terdampak Banjir Terima Bansos dari Pemkab Langkat Bersama PGRI

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

Rekomendasi

6 Orang Geng Motor Diringkus Polisi di Asahan Usai Bakar Motor Warga

6 Orang Geng Motor Diringkus Polisi di Asahan Usai Bakar Motor Warga

18/09/2025
Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras, Bupati : Alhamdulillah Ringan Beban Masyarakat Saya

Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras, Bupati : Alhamdulillah Ringan Beban Masyarakat Saya

29/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net