Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

NGERI KALI, Nekat Kantongi 493 Butir Ekstasi Siap Edar, 2 Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
29/10/2025
in Kriminal
0
NGERI KALI, Nekat Kantongi 493 Butir Ekstasi Siap Edar, 2 Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

Tersangka dan barang bukti ratusan pil ekstasi diamankan Satres Narkoba Polres Binjai, Rabu (29/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai mengamankan 493 butir pil ekstasi siap edar dari tangan dua bandar narkoba yang ditangkap di Jalan Palembang, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Adapun kedua tersangka berinisial AS (32) dan BS (45). Mereke ditangkap pada, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

“Mulanya penangkapan ini berdasarkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap pengordernya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (29/10/2025).

Lanjut Junaidi, mendapatkan Informasi tersebut, Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian personel langsung melakukan penyelidikan. Namun saat itu personel belum menemukan adanya orang yang dicurigai.

“Personel tidak menyerah dan kembali menelusuri sesuai informasi. Tepatnya pada pukul 18.00 WIB, personel menemukan dua tersangka yang sedang duduk santai di atas sepeda motornya masing-masing,” ujar Junaidi.

“Dan saat dihampiri oleh personel, salahsatu tersangka mengatakan “Ada Order Barang Bos”. Saat itu juga dijawab langsung oleh personel “Ada, mana barangnya”. Saat tersangka mengeluarkan dari saku celananya, personel bergerak cepat dan langsung menangkap tersangka,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Hasil interogasi kedua tersangka mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di Kota Binjai.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 5 bungkus plastik klip transparan berisikan 493 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, satu handphone merek Oppo warna hijau, ⁠satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat.

Kemudian satu unit sepeda motor kawasaki Ninja warna merah BK 4625 ABK, serta satu plastik asoi warna kuning.

“Terhadap AS dan BS dikenakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup atau mati,” kata Junaidi. (Red)

Tags: EkstasiIndonesiaKota BinjaiKriminalNarkobaNasionalPolres BinjaiSatres NarkobaSumatera UtaraSumut
Previous Post

Bengkel Motor Ludes Terbakar di Medan Sunggal, 5 Unit Mobil Pemadam Jinakkan Api

Next Post

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan

Dugaan Korupsi PNBP, Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Belawan

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan dicopot, Mendagri : Bisa Pak !

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan dicopot, Mendagri : Bisa Pak !

08/12/2025
APMPEMUS Apresiasi Kejaksaan Usai Kejatisu Kaji Laporan Dugaan Korupsi PT SGN Kwala Madu

Alasan Cek Izin Usaha, 4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut dugaan Pemerasan Pengusaha

19/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net