Topiksumut.id, LANGKAT – Tersangka pencurian sepeda motor tak berkutik saat diringkus personel Polsek Bahorok di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Adapun identitas tersangka bernama Erwin alias Botak (38).
“Peristiwa itu bermula terjadi pada, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Di mana tersangka pada saat itu mendatangi salahsatu bengkel yang berada di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat,” ujar Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, Sabtu (20/9/2025).
Lanjut Tunggul, kedatangan tersangka meminta pekerjaan di bengkel tersebut. Karena diketahui sebelumnya, tersangka pernah bekerja di situ.
Namun, karena tidak ada lowongan, pemilik bengkel sekaligus korban menolaknya dan memberikan ongkos pulang kepada tersangka.
“Beberapa saat kemudian, sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX milik ayah korban diketahui hilang dan diduga kuat dicuri oleh tersangka,” ucap Tunggul.
Atas kejadian itu, korban langsung mendatangi Polsek Bahorok untuk membuat laporan polisi. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/.31/V/2025/SU/LKT/SEK-BAHOROK tertanggal 15 Mei 2025, personel melakukan penyelidikan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, (19/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menerima informasi bahwa tersangka berada di sekitar Kota Binjai.
“Setelah melakukan penyelidikan, personel melihat tersangka melintas di Jalan Pasar III, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dengan mengendarai sepeda motor bersama istrinya,” kata Tunggul.
Saat dihentikan dan diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sepeda motor hasil curiannya telah digadaikan di kawasan Tanah Seribu seharga Rp 2 juta.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini telah diamankan di Polsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Tunggul.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX, pakaian hitam lengan panjang yang digunakan tersangka saat beraksi dan terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian. (Red)