Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Korupsi Dana BOS, Kepsek SMAN 19 Medan Ditangkap Jaksa

Redaksi by Redaksi
11/09/2025
in Kriminal
0
Korupsi Dana BOS, Kepsek SMAN 19 Medan Ditangkap Jaksa

Kejaksaan Negeri Belawan menetapkan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan berinisial RN atas korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kejaksaan Negeri Belawan menetapkan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan berinisial RN atas korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penetapan RN sehari setelah Kejaksaan menangkap RA yang merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 16. RN ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Baca Juga

Sering Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh, Preman di Tanjung Pura Ditangkap

Sering Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh, Preman di Tanjung Pura Ditangkap

11/09/2025
Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

11/09/2025

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-04/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 9 September 2025.

“Setelah ditetapkan, tersangka RN langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini hingga 28 September 2025,” ujar Daniel, Rabu (10/9/2025).

Menurut Daniel, penahanan dilakukan karena penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya, serta untuk mempercepat proses penyidikan dan persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

“Tersangka RN tiba di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan sekitar pukul 15.20 WIB, dan seluruh proses penahanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pada 2022 dan 2023 SMA Negeri 19 Medan Marelan menerima total dana BOS sebesar Rp3,59 miliar, masing-masing Rp1,79 miliar setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjut dia, dana tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS serta perubahannya pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023. “Penyalahgunaan dana ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp772 juta lebih,” ungkap Daniel.

KEPALA Seksi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus mengatakan, perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Daniel menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Dalam kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejari Belawan masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang lain,” tegas Daniel. (Red)

Tags: Dana BOSIndonesiaJaksaKepsekKorupsiKota MedanNasionalSMAN 19 MedanSumatera UtaraSumut
Previous Post

Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

Next Post

Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Menarik Lainnya

Sering Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh, Preman di Tanjung Pura Ditangkap

Sering Pungli Sopir Truk di Jalinsum Medan-Aceh, Preman di Tanjung Pura Ditangkap

11/09/2025
Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

11/09/2025
Ini Motif Alvi Maulana Warga Labuhan Batu yang Nekat Mutilasi Pacarnya di Kos-kosan Surabaya

Ini Motif Alvi Maulana Warga Labuhan Batu yang Nekat Mutilasi Pacarnya di Kos-kosan Surabaya

08/09/2025
Jual Narkoba dari Rumah, Pengedar di Langkat Diringkus Polisi, 2,88 Gram Sabu Disita

Jual Narkoba dari Rumah, Pengedar di Langkat Diringkus Polisi, 2,88 Gram Sabu Disita

08/09/2025
Next Post
Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Motor Kurir Pengantar Paket Dicuri di Kota Medan, Ini Modusnya

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Diskotek yang Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba di Langkat dan Deliserdang Akhirnya Dirobohkan

Diskotek yang Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba di Langkat dan Deliserdang Akhirnya Dirobohkan

16/08/2025
Unggah Salam Perpisahan di Instagram, Rachmad Hidayat Pergi dari PSMS ?

Unggah Salam Perpisahan di Instagram, Rachmad Hidayat Pergi dari PSMS ?

23/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net