Topiksumut.id, ASAHAN – Tim gabungan TNI Angkatan Laut dan intelijen Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan mengamankan satu buah kapal nelayan yang berisikan enam orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Enam orang PMI yang datang dari Malaysia menuju ke Indonesia itu diamankan tanpa memiliki dokumen resmi.
Enam orang tersebut diduga hendak masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan, melalui jalur Silo Laut.
Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD mengaku, pengungkapan ini berdasarkan dari informasi intelijen.
“Awalnya dapat informasi dari tim intelijen Lanal dan Imigrasi Tanjungbalai. Sehingga, kami tim langsung melakukan pengejaran dan mendeteksi kapal nelayan yang mencurigakan,” kata Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD, Senin (6/4/2026).
Katanya, kapal berjenis pukat tarik tersebur berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT, menuju muara Silo Laut.
“Dari pengamanan tersebut, terdata ada dua orang laki-laki dan empat perempuan beserta satu nahkoda dan dua anak buah kapal,” ujarnya.
Sementara, katanya untuk enam orang pekerja migran Indonesia, satu nahkoda dan dua ABK telah diserahkan ke kantor imigrasi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Sudah kami serahkan ke Imigrasi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)








