Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Mati Tiga Kurir Narkoba 5 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

Redaksi by Redaksi
15/06/2025
in Kriminal
0
Kurir 10 Kg Sabu Asal Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan

ilustrasi sabu. Hendak Edarkan Narkoba saat Malam Tahun Baru di Puncak, Kurir Sabu Ditangkap

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, DELISERDANG – PN Lubuk Pakam Vonis Mati Tiga Kurir Narkoba 5 Kilogram Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam memvonis mati Slamet Sugiarto alias Arto, seorang terdakwa kasus kepemilikan narkotika 5 kilogram sabu dan 60 ribu butir narkotika.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Sebelumnya kedua terdakwa lainnya Muhammad Yogi Dhea Rizky Miskani alias Yogi dan Nurhamdani alias Dani juga divonis hukuman serupa.

Dalam perkara No. 292/Pid.Sus/2025/PN Lbp putusan dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Erwinson Nababan, memutus mati pelaku tindak pidana narkotika Slamet Sugiarto yang dibacakan pada Kamis 11 Juli 2025 lalu.

“Vonis mati dijatuhkan setelah ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan jumlah yang sangat besar. Barang bukti yang disita dari para terdakwa mencakup 5.000 gram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina, 10.000 butir narkotika jenis ekstasi (3.586 gram), 60.000 butir narkotika jenis ekstasi warna biru (21.516 gram), 1.072 gram narkotika jenis sabu dalam 9 bungkus plastik, serta berbagai alat bantu pengemasan seperti timbangan elektrik,” ujar hakim dalam putusannya seperti yang terlihat dalam website PN Lubuk Pakam, dikutip dari Tribun Medan, Minggu (15/6/2025).

Vonis mati dijatuhkan setelah ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan jumlah yang sangat besar.

Para terdakwa diketahui tergabung dalam jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pihak-pihak lain yang masih dalam pengejaran, termasuk bandar utama.

ADVERTISEMENT

Salah satu alasan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati adalah karena perkara ini merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika, sehingga peredarannya harus diputus sampai ke akar

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif oleh tim Polrestabes Medan pada Oktober 2024.

Slamet Sugiarto bertindak sebagai penghubung antara bandar dan pengedar lapangan, sementara Muhammad Yogi dan Nurhamdani berperan menerima dan mengedarkan barang.

Narkotika ditemukan tidak hanya dalam penguasaan langsung mereka, tetapi juga di rumah pribadi yang difungsikan sebagai lokasi penyimpanan narkotika dalam jumlah besar.

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Indrawan, menegaskan bahwa vonis ini merupakan wujud nyata keberanian negara dalam menghadapi kejahatan luar biasa.

“Kita perang terhadap narkotika, karena sudah sangat membahayakan dan mengkhawatirkan. Jumlah narkotika yang berhasil diamankan dalam perkara ini tergolong luar biasa besar dan secara nyata mengancam masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Putusan pidana mati ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan narkotika, dan penegakan hukum akan dijalankan secara tegas demi keselamatan bangsa dan negara.

“Vonis ini sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menegakkan hukum secara berkeadilan, transparan, dan berwibawa,” tuturnya. (Red)

Tags: EkstasiIndonesiaKriminalNarkobaNasionalPengadilanPN Lubuk PakamSabuSumatera UtaraSumutVonis
Previous Post

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

Next Post

Usai Kalah Telak Atas Norwegia 0-3, Gennaro Gattuso Ditunjuk Jadi Pelatih Italia, Tidak Salah ?

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Usai Kalah Telak Atas Norwegia 0-3, Gennaro Gattuso Ditunjuk Jadi Pelatih Italia, Tidak Salah ?

Usai Kalah Telak Atas Norwegia 0-3, Gennaro Gattuso Ditunjuk Jadi Pelatih Italia, Tidak Salah ?

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Rumah Masyarakat di Langkat Kembali Terendam Banjir, Ini Akibatnya

Rumah Masyarakat di Langkat Kembali Terendam Banjir, Ini Akibatnya

01/01/2026
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

7 Kapolres di Sumut Dimutasi, Mulai dari Binjai, Belawan, Hingga Tapteng

20/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net