Topiksumut.co, BINJAI – Oknum Kepala Bidang (Kabid) berinisial UG pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai, resmi dilaporkan oleh orangtua siswi SMK yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Adapun identitas korban berinisial RF (16) warga Kecamatan Binjai Kota.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian.
“Benar korbannya sudah resmi membuat laporan polisi (LP),” ujar Hizkia, Selasa (12/8/2025).
Lanjut Hizkia, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Sudah kita mintai keterangan korban, dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Hizkia.
Dikabarkan sebelumnya, lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai digemparkan soal kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang (Kabid).
Parahnya korban dugaan pelecehan itu dialami siswi berasal dari salahsatu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Oknum kabid itu berinisial UG dengan jabatan kepala bidang pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai.
Ironisnya UG melakukan dugaan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur itu tidak sendirian.
Staf berinisial IDR pada bidang tersebut diduga ikut melakukan pelecehan seksual. Namun korban enggan melaporkan IDR ke polisi.
Modus mereka diduga dengan iming-iming akan memberi nilai tinggi kepada pelajar yang melakukan praktik kerja lapangan di BPKPAD Binjai.
Ketika dikonfirmasi, oknum kabid tersebut tidak menjawab pesan yang dilayangkan wartawan.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kabid itu terjadi pada medio Januari atau Februari 2025.
Korban yang risih atas sikap oknum pejabat tersebut mengadukannya kepada sekolah.
Akhirnya sekolah memutuskan memindahkan korban ke tempat PKL yang lain. (Red)