Topiksumut.id, LANGKAT – Sebanyak 10 orang pelaku yang terdiri dari masing-masing lima pria dan perempuan, berhasil diamankan petugas keamanan kebun Afdeling XIII Kebun Sawit Hulu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya ke-10 orang pelaku kedapatan mencuri brondolan sawit pada, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung pelaku berhasil membawa brondolan sawit sebanyak 13 goni dengan berat lebih kurang 600 kilogram.
Informasi yang diperoleh wartawan, mulanya petugas keamanan kebun pada pukul 17.30 WIB mendapat informasi bahwasanya di Afdeling XIII banyak maling brondolan.
Mendapat informasi tersebut, petugas keamanan langsung melaksanakan patroli dan penyisiran.
Namun sesampai di daerah Blok 287 petugas keamanan menemukan maling brondolan beserta barang bukti, yang telah siap untuk dilansir.
Kemudian petugas pengamanan langsung membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Kebun Sawit Hulu.
Sementara itu, seluruh pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Padang Tualang untuk diproses hukum lebihlanjut.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi pada, Sabtu (28/2/2026), mengaku belum mengetahui adanya penyerahan pelaku ke Polsek Padang Tualang.
“Coba nanti saya tanyakan dulu ya,” ujar Ghulam.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti brondolan sawit, tujuh unit sepeda motor juga disita. (red)








