Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Redaksi by Redaksi
22/10/2025
in Kriminal
0
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Merasa Difitnah, Pengusaha Tambang Pasir di Langkat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Sumut

Seorang pengusaha tambang pasir dan batu di Kabupaten Langkat bernama Rudi Goh (58) melaporkan 4 akun media sosial ke Polda Sumut.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Adapun akun media sosial 3 diantaranya akun media sosial tiktok @sigake08, @bisul777, @jejak_sumut dan 1 akun Facebook bernama Agung Permana.

Ia melapor lantaran merasa dirugikan melalui unggahan 4 akun menyebut Rudi Goh melakukan pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Bahkan, perbulan hasil pertambangan mencapai 5 Kilogram.

Padahal, ia mengaku hanya menjalankan usaha pertambangan pasir, yang memiliki izin.

Melalui kuasa hukumnya, Andri Agam mengatakan, akun tersebut mengunggah agar Kapolres Langkat dicopot, Rudi Goh alias Acai ditangkap.

ADVERTISEMENT

“Di mana ada empat akun tiktok dan satu akun Facebook yang telah memfitnah, mencemarkan nama klien kami dengan mengatakan. PT Sumber Rejeki Alam TBK itu mendulang emas, padahal PT tersebut galian C yaitu tambang batu, tanah dan pasir,”kata Andri Agam, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (22/10/2025).

Andri menduga unggahan 4 akun media sosial didalangi organisasi masyarakat (Ormas) dan anggota DPRD.

Sebab, sempat terjadi demonstrasi di Jakarta meminta Rudi Goh ditangkap.

Kemudian, demonstrasi maupun unggahan di media sosial diduga untuk melakukan pemerasan.

Sebab, selama ini kliennya itu dikenakan pungutan liar (Pungli).

Usai melaporkan ke Polda Sumut pada 20 Oktober lalu, Andri meminta Polisi segera memproses laporannya dan menangkap pelaku.

“Dan sengaja mencari-cari celah bahkan kami menduga keterlibatan dari dewan yang ikut serta, saya tidak mau menyebut nama. Tapi kami menduga ada keterlibatan dari yang bersangkutan untuk mengganggu klien kami,”katanya.

“Bahkan yang bersangkutan pernah mengusulkan untuk meng RDP kan masalah tersebut. Kemudian teg down dari tulisan-tulisan tersebut, yang mana kita ketahui ujungnya kemana tawaran tersebut,”sambungnya. (Red)

Tags: AkunFacebookFitnahIndonesiaNasionalPengusahaPolda SumutSumatera UtaraSumutTambang PasirTikTok
Previous Post

Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

Next Post

Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Binjai di Tes Urin Dadakan dan Acak, Ini Penyebabnya

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Binjai di Tes Urin Dadakan dan Acak, Ini Penyebabnya

Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Binjai di Tes Urin Dadakan dan Acak, Ini Penyebabnya

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD Kota Binjai, Berikut Ini Tuntutannya

Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD Kota Binjai, Berikut Ini Tuntutannya

01/09/2025
PTP Nonpetikemas Perkuat Komitmen K3 di Cabang Cirebon

PTP Nonpetikemas Perkuat Komitmen K3 di Cabang Cirebon

05/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net