Topiksumut.id, – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Air India AI 171.
“Berdasarkan manifest yang diperoleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat dimaksud,” kata Judha, dikutip darj Kompas.com, Kamis (12/6/2025). Pesawat Air India dengan nomor penerbangan AI 171 merupakan penerbangan dari Ahmedabad, Gujarat, menuju London, Inggris.
Pesawat tersebut mengalami kecelakaan pada Kamis (12/6/2025) siang waktu setempat, sesaat setelah lepas landas. Pesawat tipe Boeing 787-8 Dreamliner tersebut membawa 232 penumpang dengan 10 kru kabin.
Air India dengan nomor penerbangan 171 tersebut sempat melakukan panggilan darurat (mayday) ke menara pengawas (Air Traffic Controller/ATC) sebelum jatuh di luar bandara.
Petinggi Air India, Natarajan Chandrasekaran, mengonfirmasi bahwa salah satu pesawatnya jatuh tak lama setelah lepas landas.
“Dengan kesedihan yang mendalam, saya mengonfirmasi bahwa Penerbangan Air India 171 yang beroperasi di Ahmedabad-London Gatwick terlibat dalam kecelakaan tragis hari ini,” kata Chandrasekaran.
“Simpati dan belasungkawa terdalam kami bersama keluarga dan orang-orang terkasih dari semua yang terkena dampak dari peristiwa menghancurkan ini,” lanjutnya.
Chandrasekaran mengatakan, atas peristiwa ini, layanan darurat sudah diaktifkan dan tim pendukung telah dibentuk untuk memberikan layanan kepada keluarga korban Air India yang mencari informasi. (Red)