Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

Redaksi by Redaksi
05/02/2026
in Daerah
0
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Suasana aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Langkat, merupakan salahsatu yang terburuk di Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Walhi Sumut).

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Walhi memberi catatan buruk kepada Polres Langkat dalam penindakan Galian C. Hal tersebut disampaikan Walhi Sumut dalam menanggapi konfirmasi wartawan terkait penindakan Satreskrim Polres Langkat terhadap lokasi penambangan pasir dan batu yang tidak maksimal di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, belum lama ini.

“Penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Langkat merupakan salah satu yang terburuk di Sumatera Utara. Walhi pernah mengawal kasus lingkungan sektor kehutanan di Langkat. Dalam pengawalan ini, Walhi Sumut berhadapan dengan oknum TNI yang diduga menjadi pelindung praktik perusakan lingkungan hingga mengintimidasi masyarakat,” ujar Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Jaka Kelana Damanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/2/2026).

“Walhi Sumut juga beberapa kali mendampingi masyarakat membuat laporan polisi terkait kasus lingkungan ke Polres Langkat dan Polda Sumut. Namun, tak satupun laporan tersebut yang ditindaklanjuti sampai tuntas,” sambungnya.

Karenanya, Walhi Sumut menilai, Polda Sumut khususnya Polres Langkat, tidak sanggup menegakkan hukum lingkungan di bumi bertuah.

“Atau memang tidak mau melakukan penegakan hukum lingkungan. Kasus Galian C juga menjadi permasalahan penegakan hukum yang tidak pernah sungguh-sungguh dituntaskan oleh aparatur penegak hukum setempat. Tidak mungkin dalam rentang waktu yang panjang, pihak kepolisian setempat tidak mengetahui masuknya alat berat (beko) dan truk-truk pengangkut di lokasi galian C,” ujar Jaka.

ADVERTISEMENT

Menurut Jaka, polisi sudah dapat menindak aktivitas Galian C yang diduga ilegal tersebut.

“Tanpa protes warga, pihak kepolisian sudah sepatutnya menindak aktivitas tambang, apalagi jika memang Galian C tersebut merupakan aktivitas ilegal,” ucap Jaka.

Menanggapi adanya dugaan ‘main mata’ dalam penindakan Galian C oleh Polres Langkat yang diduga lebih dulu sudah digalang Polsek Bahorok, menurut Jaka, Walhi Sumut sudah pernah mendesak kepada kementerian terkait untuk usut tuntas oknum nakal di tubuh kepolisian.

“Sebelumnya, Walhi Sumut telah mendesak kepada pemerintah atau stakeholder terkait untuk mengusut tuntas oknum-oknum di tubuh Polda Sumut yang terafiliasi dengan mafia-mafia lingkungan termasuk di Polres Langkat sampai tingkat Polsek. Walhi Sumut menilai tidak akan mungkin Galian C khususnya yang ilegal terus berlangsung apabila tidak ada oknum-oknum tertentu yang menjadi beking (pelindung) usaha tersebut,” kata Jaka.

Bahkan Walhi Sumut juga memberi ultimatum kepada Kapolri dan jajaran. Jika tidak mampu menindak penambangan ilegal, lebih baik mundur dan jadi petani saja.

“Apabila suatu aktivitas illegal seperti galian C terus berlangsung dalam waktu yang lama walaupun telah diprotes warga, maka kemungkinan besar ada oknum-oknum tertentu yang menjadi beking. Dalam hal ini, Walhi Sumut kembali mendesak kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kapolda Sumut, untuk melakukan reformasi total dan usut mafia lingkungan di tubuh Polda Sumut termasuk Polres Langkat sampai ke tingkat Polsek,” ucap Jaka.

“Apabila pihak kepolisian tidak sanggup melakukan penegakan hukum terhadap galian c tersebut, lebih baik mundur dari institusi kepolisian dan menjadi petani saja,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait keterangan Walhi Sumut tersebut. Konfirmasi yang tidak direspon David, bukan kali ini saja.

Sejak Senin (2/2/2026) dikonfirmasi kepada David terkait dugaan ada keterlibatan oknum ‘main mata’ dalam penindakan, pun tidak direspon orang nomor satu di Polres Langkat tersebut. Padahal, konfirmasi yang dilakukan wartawan untuk keberimbangan dalam pemberitaan.

Sebelumnya, penindakan yang dilakukan Polres Langkat tidak membuahkan hasil maksimal.

Mencuat dugaan, adanya oknum pada level polsek yang ‘main mata’ dalam penindakan tersebut.

Dugaan itu diperkuat dengan diterimanya sebuah video yang menampilkan adanya anggota Polsek Bahorok hadir di lokasi galian c. Setelah itu, Polres Langkat turun ke lokasi yang diketahui kegiatan penambangan tidak lagi ditemukan.

Aktivitas ilegal ini meresahkan masyarakat. Sebab, kegiatan penambangan ini berdampak kepada lahan masyarakat yang hancur akibat abrasi. (Red)

Tags: Galian CIndonesiaKriminalLangkatLingkunganNasionalPolda SumutPolres LangkatSumatera UtaraSumutWalhi
Previous Post

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Next Post

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Jadi Temuan BPK, Pondok Baung di Langkat Tidak Taat Pajak Restoran

Jadi Temuan BPK, Pondok Baung di Langkat Tidak Taat Pajak Restoran

23/09/2025
Bukan Makin Ringan, Dosen yang Bunuh Suaminya Dihukum PT Medan 20 Tahun Penjara

Bukan Makin Ringan, Dosen yang Bunuh Suaminya Dihukum PT Medan 20 Tahun Penjara

05/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net