Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

Redaksi by Redaksi
12/08/2025
in Daerah
0
Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

Dato' Setia Satiya Samudra Wangsa, Adhan Nur.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara disebut labil atau tak memiliki pendirian yang kuat terkait penerapan busana Melayu kepada pelajar tingkat SD dan SMP serta guru se-Kabupaten Langkat.

Pasalnya Dinas Pendidikan Langkat sebelumnya sempat menarik surat edaran penerapan busana Melayu. Teranyar surat edaran itu kembali diedarkan untuk tetap dilaksanakan.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Hal ini disampaikan oleh Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa, Adhan Nur saat dikonfirmasi wartawan.

“Pada prinsipnya tindakan penarikan dan merubah surat edaran tersebut justru dinilai melanggar dan terkesan tak mengindahkan peraturan daerah pemajuan kebudayaan, peraturan bupati tentang pemajuan kebudayaan, dan instruksi bupati,yang menjadi dasar munculnya perintah melalui surat edaran tersebut,” kata Adhan Nur, Selasa (12/8/2025).

“Hal ini tentu memberikan kesan bahwa Dinas Pendidikan Langkat terkesan plin-plan atau labil dan terlihat tak memahami maksud perintah dalam perda, perbup, inbup tentang pemajuan Kebudayaan Langkat,” sambungnya.

Menurut Adhan Nur surat edaran itu seharusnya diteliti terlebih dahulu secara baik, dan bijak.

“Semestinya Dinas Pendidikan Langkat menyebutkan bahwa, perintah dalam surat edaran yang disampaikan adalah langkah awal uji penerapan kepada siswa SD dan SLTP di sisa tahun 2025. Jika bagi siswa yang belum mempunyai baju Melayu pria maupun wanita, dibolehkan menyesuaikan dengan busana muslim, seperti baju koko bagi laki-laki, baju kurung bagi wanita. Sampai akhirnya akan efektif di tahun 2026,” kata Adhan Nur.

ADVERTISEMENT

Lanjut Adhan Nur, mestinya sebagai dinas yang menjadi tempat bagi peserta didik, seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dan lebih bijak lagi dalam menyampaikan amanat maupun instruksi agar tidak menciptakan kondisi ribut dikalangan masyarakat.

“Sebagai pengetahuan kita semua dengan atau tanpa surat edaran, perda, perbup, dan inbup pemajuan kebudayaan Kabupaten Langkat tersebut tetap harus dijalankan dan di laksanakan sebagai regulasi,” ujar Adhan Nur.

“Tentu kehadiran perda, perbup, dan inbup ini mempunyai tujuan positif bagi kemajuan Kabupaten Langkat. Lebih beridentitas dan juga menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu sebagai budaya warisan yang harus dilaksanakan di Langkat. Juga tentu membawa nilai baik bagi pendidikan generasi kedepan, baik pengetahuan kearifan lokal maupun akhlak, adab dan nilai budaya tradisi di Kabupaten Langkat. Seperti pepatah lama pernah bilang, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tutup Adhan Nur. (Red)

Tags: BusanaDinas PendidikanDisdikIndonesiaKabupaten LangkatMelayuNasionalPerdaSumatera UtaraSumut
Previous Post

Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Siap Dukung Kejatisu

Next Post

Diduga Lecehkan Siswi PKL, Oknum Kabid BPKPAD Kota Binjai Resmi Dipolisikan

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Pemko Binjai Gempar, Oknum Kabid dan Staf di BPKPAD Diduga Lecehkan 2 Siswi SMK saat PKL

Diduga Lecehkan Siswi PKL, Oknum Kabid BPKPAD Kota Binjai Resmi Dipolisikan

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Mobil Mazda CX-5 Tabrak Tiang Listrik di Medan Johor, Polisi Temukan Miras

Mobil Mazda CX-5 Tabrak Tiang Listrik di Medan Johor, Polisi Temukan Miras

14/07/2025
KOMBAT Sumut Makin Perkuat Silaturahmi dengan Berbuka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

KOMBAT Sumut Makin Perkuat Silaturahmi dengan Berbuka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

12/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net