Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

SRA Langkat Terima Empat Ekor Orangutan Hasil Tangkapan Perdagangan Ilegal di Thailand

Redaksi by Redaksi
27/12/2025
in Daerah
0
SRA Langkat Terima Empat Ekor Orangutan Hasil Tangkapan Perdagangan Ilegal di Thailand

Empat ekor orangutan yang direpatriasi tiba di SRA Langkat, Sabtu (27/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Empat ekor orangutan yang berjenis Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan satu jenis Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) menjalani rehabilitasi di Sumatra Rescue Alliance (SRA) di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Keempat ekor orangutan tersebut merupakan satwa korban perdagangan ilegal.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Ke empatnya direpatriasi (dipulangkan ke tanah air) dari Thailand ke Indonesia pada 23-24 Desember 2025 melalui kerjasama Kementrian Kehutanan, KBRI bangkok dan Pemerintah Thailand.

Kepala seksi Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Stabat Balai Besar KSDA Sumut, Bobby Nopandry menyatakan ke empat ekor orangutan tersebut terdiri dari dua jantan dan dua betina.

Ke empatnya masih berusia sekitar satu bulan saat menjadi korban perdagangan ilegal.

“Ke empatnya dalam kondisi sehat dan telah melewati pemeriksaan kesehatan yang ketat, selanjutnya akan menjalani rehabilitasi secara bertahap hingga dewasa dan siap dilepasliarkan nanti ke habitat alaminya,” ujar Bobby, Sabtu (27/12/2025).

Empat satwa yang dilindungi itu merupakan korban perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan otoritas Thailand pada Januari 2025 dan Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Dikabarkan sebelumnya empat orangutan yang diperdagangkan secara ilegal ke Thailand dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu. Keempat orangutan tersebut kini dalam masa karantina.
Keempat kera besar tersebut terdiri dari tiga jenis Sumatra dan satu jenis Tapanuli, dengan komposisi dua jantan dan dua betina.

“Kami melakukan pengawalan dan pendampingan secara ketat, sejak kedatangan hingga ke instalasi karantina hewan. Seluruh tindakan karantina dilaksanakan untuk memastikan orang utan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina serta menjamin keamanan satwa, manusia, dan lingkungan,” kata Kepala Karantina Sumatera Utara, N Prayatno Ginting.

Setibanya di Indonesia, N. Prayatno menyebutkan keempat orang utan itu dibawa dan ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Sumatran Rescue Alliance (SRA) Center Orangutan Protection. Keempatnya menjalani masa pengamatan selama 14 hari oleh petugas Karantina Hewan Satuan Pelayanan Kualanamu Karantina Sumatera Utara.

Ia menjelaskan jika tindakan karantina tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Barantin Nomor 6151 Tahun 2025, Peraturan Barantin Nomor 14 Tahun 2024, serta Surat Keputusan Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Tindakan Karantina Hewan dan Pengawasan Terintegrasi Terhadap Media Pembawa Penyakit Ebola.

“Apabila selama masa pengamatan kondisi orang utan dinyatakan sehat dan sudah siap untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru, selanjutnya akan dilakukan pelepasliaran di habitat aslinya di Pulau Sumatera,” jelasnya.

Ia menyebut pengembalian empat orang utan tersebut merupakan niat baik otoritas Thailand dari pengungkapan kasus perdagangan satwa liar ilegal pada Januari dan Mei 2025.

“Saat disita, usia orang utan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan selanjutnya dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand. Proses pemulangan ini dilaksanakan dalam kerangka Konvensi CITES sebagai bentuk kerja sama internasional dalam pelindungan satwa dilindungi,” ucapnya. (Red)

Tags: IlegalIndonesiaLangkatNasionalOrangutanSumatera UtaraSumatra Rescue AllianceSumutThailand
Previous Post

Periode 2025 Satreskrim Polres Binjai Ungkap 1.160 Kasus, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Next Post

Wakapolri Kunjungi Tapteng, Lepas Ratusan Personel untuk Tangani Korban Banjir Bandang

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Wakapolri Kunjungi Tapteng, Lepas Ratusan Personel untuk Tangani Korban Banjir Bandang

Wakapolri Kunjungi Tapteng, Lepas Ratusan Personel untuk Tangani Korban Banjir Bandang

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

14/07/2025
Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

Kerjakan Proyek yang Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, 15 Rekanan di Periksa Kejari Binjai

16/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net