Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

SRA Langkat Terima Empat Ekor Orangutan Hasil Tangkapan Perdagangan Ilegal di Thailand

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
SRA Langkat Terima Empat Ekor Orangutan Hasil Tangkapan Perdagangan Ilegal di Thailand

Empat ekor orangutan yang direpatriasi tiba di SRA Langkat, Sabtu (27/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Empat ekor orangutan yang berjenis Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan satu jenis Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) menjalani rehabilitasi di Sumatra Rescue Alliance (SRA) di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Keempat ekor orangutan tersebut merupakan satwa korban perdagangan ilegal.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026

Ke empatnya direpatriasi (dipulangkan ke tanah air) dari Thailand ke Indonesia pada 23-24 Desember 2025 melalui kerjasama Kementrian Kehutanan, KBRI bangkok dan Pemerintah Thailand.

Kepala seksi Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Stabat Balai Besar KSDA Sumut, Bobby Nopandry menyatakan ke empat ekor orangutan tersebut terdiri dari dua jantan dan dua betina.

Ke empatnya masih berusia sekitar satu bulan saat menjadi korban perdagangan ilegal.

“Ke empatnya dalam kondisi sehat dan telah melewati pemeriksaan kesehatan yang ketat, selanjutnya akan menjalani rehabilitasi secara bertahap hingga dewasa dan siap dilepasliarkan nanti ke habitat alaminya,” ujar Bobby, Sabtu (27/12/2025).

Empat satwa yang dilindungi itu merupakan korban perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan otoritas Thailand pada Januari 2025 dan Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Dikabarkan sebelumnya empat orangutan yang diperdagangkan secara ilegal ke Thailand dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu. Keempat orangutan tersebut kini dalam masa karantina.
Keempat kera besar tersebut terdiri dari tiga jenis Sumatra dan satu jenis Tapanuli, dengan komposisi dua jantan dan dua betina.

“Kami melakukan pengawalan dan pendampingan secara ketat, sejak kedatangan hingga ke instalasi karantina hewan. Seluruh tindakan karantina dilaksanakan untuk memastikan orang utan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina serta menjamin keamanan satwa, manusia, dan lingkungan,” kata Kepala Karantina Sumatera Utara, N Prayatno Ginting.

Setibanya di Indonesia, N. Prayatno menyebutkan keempat orang utan itu dibawa dan ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan Sumatran Rescue Alliance (SRA) Center Orangutan Protection. Keempatnya menjalani masa pengamatan selama 14 hari oleh petugas Karantina Hewan Satuan Pelayanan Kualanamu Karantina Sumatera Utara.

Ia menjelaskan jika tindakan karantina tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Barantin Nomor 6151 Tahun 2025, Peraturan Barantin Nomor 14 Tahun 2024, serta Surat Keputusan Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Tindakan Karantina Hewan dan Pengawasan Terintegrasi Terhadap Media Pembawa Penyakit Ebola.

“Apabila selama masa pengamatan kondisi orang utan dinyatakan sehat dan sudah siap untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru, selanjutnya akan dilakukan pelepasliaran di habitat aslinya di Pulau Sumatera,” jelasnya.

Ia menyebut pengembalian empat orang utan tersebut merupakan niat baik otoritas Thailand dari pengungkapan kasus perdagangan satwa liar ilegal pada Januari dan Mei 2025.

“Saat disita, usia orang utan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan selanjutnya dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand. Proses pemulangan ini dilaksanakan dalam kerangka Konvensi CITES sebagai bentuk kerja sama internasional dalam pelindungan satwa dilindungi,” ucapnya. (Red)

Tags: IlegalIndonesiaLangkatNasionalOrangutanSumatera UtaraSumatra Rescue AllianceSumutThailand
Previous Post

Periode 2025 Satreskrim Polres Binjai Ungkap 1.160 Kasus, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Next Post

Wakapolri Kunjungi Tapteng, Lepas Ratusan Personel untuk Tangani Korban Banjir Bandang

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
Next Post
Wakapolri Kunjungi Tapteng, Lepas Ratusan Personel untuk Tangani Korban Banjir Bandang

Wakapolri Kunjungi Tapteng, Lepas Ratusan Personel untuk Tangani Korban Banjir Bandang

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat Mohon Pemerintah Pusat Tetapkan Sumatera Jadi Bencana Nasional

DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat Mohon Pemerintah Pusat Tetapkan Sumatera Jadi Bencana Nasional

12/12/2025
Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

19/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net