Topiksumut.id, LANGKAT – Bupati Langkat Syah Afandin diminta untuk segera mengevaluasi Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Gembira Ginting dari jabatannya, pasca SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok dijadikan gudang penyimpanan mesin judi.
“Saya rasa Bupati Langkat bisa mengevaluasi Plt Kadisdik Langkat, Gembira Ginting dari jabatannya,” ujar Pengamat Pendidikan dan Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute) yang juga Koordinator Lawan Institute Sumut, Abdul Rahim, dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (2/8/2025).
Lanjut Rahim, dalam etika hukum dibeberapa negara, judi sudah diatur dengan ketat dan ada hukum yang melarang atau membatasi kegiatan judi, terutama di tempat-tempat yang dapat diakses oleh anak-anak dan remaja.

“Meletakan mesin judi disekolah yang tidak dipakai bisa melanggar hukum dan regulasi yang berlaku. Disisi lain, dalam perspektif etika moral bisa merusak tatanan sosial masyarakat,” kata Rahim.
Kendati demikian, tambah Rahim meletakan mesin judi ke dalam sekolah yang tidak dipakai tidak hanya tidak etis tetapi juga berpotensi merusak nama baik lingkungan pendidikan dan masyarakat.
“Jadi, jika mesin judi diletakan di sekolah yang tidak pakai, namun tidak dipersoalkan oknum pimpinan, berarti dinilai menyetujui perjudian di lingkungan sekolah,” ucap Rahim.
“Oleh sebab itu, kepolisian diminta untuk menelusuri asal muasal mesin judi tersebut. Siapa yang meletakan dan hingga pemiliknya. Dan tidak tegas segala bentuk perjudian sesuai dengan hukum yang berlaku karena ini bisa merusak ekonomi keluarga dan moral masyarakat,” sambungnya.
Sementara Bupati Langkat, Syah Afandin angkat bicara atas peristiwa tersebut.
“Kita sangat tidak mentolerir sekolah itu dijadikan tempat penyimpanan mesin judi dan kita minta polisi usut itu,” ujar pria yang kerap disapa Ondim.
Ondim menegaskan, jika memang sekolah itu sudah 2 tahun kosong atau tak ada aktifitas belajar mengajar, bukan berarti bisa sesuka hati digunakan.
Gitu pun Ondim mengaku selama kosong 2 tahun, memang sekolah dasar negeri itu tidak ada yang menjaga.
“Kalau sekarang udah ditempatkan 4 orang untuk menjaga,” kata Ondim.
Namun Ondim tak mau berkomentar soal desakan evaluasi Plt Kadisdik Langkat, Gembira Ginting.
Namun informasi yang diperoleh wartawan, Gembira sudah mau pensiun dalam beberapa bulan kedepan.
Dikabarkan sebelumnya, dugaan pembiaran yang dilakukan Dinas Pendidikan Langkat terhadap SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok yang dijadikan gudang penyimpanan mesin judi tembak ikan dan dingdong kian nyata.
Ternyata mesin judi yang disimpan di sekolah negeri itu, sudah sejak 2 tahun yang lalu.
Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting.
Di mana Gembira mengaku jika mesin judi itu baru satu bulan belakangan disimpan di SDN 050655 Lau Damak.
“Mesin-mesin rusak itu disimpan kurang lebih sudah dua tahun, karena dia (BT) tinggal di situ dan sekolah juga sudah tidak aktif sejak 2023,” ujar Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, Kamis (31/7/2025).
Tunggul menjelaskan pria berinisial BT sudah tinggal disekitar sekolah lebih kurang 10 tahun.
“BT bukan bandar judi, karena memang tidak ada yang dia mainkan untuk mesinnya karena sudah rusak,” kata Tunggul.
“kalau ini dia (BT) masih saksi, karena dari fakta yang kami dapat belum ada perbuatan tindak pidana perjudian. Sehingga belum bisa kami persangkakan,” sambungnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting saat dikonfirmasi masih belum memberikan komentarnya alias bungkam. Pesan singkat yang dilayangkan melalui WhatsApp juga belum dibalasnya.
Gitu pun Gembira Ginting bersama rombongan meninjau langsung SDN 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang viral usai dijadikan gudang penyimpanan mesin judi tembak ikan dan dingdong.
Dalam video yang diterima wartawan, Gembira mengatakan jika sekolah dasar negeri itu sudah lama tidak ada aktifitas belajar mengajar sejak 2 tahun yang lalu.
“Sebagaimana yang viral di media sosial itu di SDN 050655 Lau Damak bahwa aktifitas sekolah ini sudah 2 tahun terhenti,” ujar Gembira di dalam video yang dilihat wartawan pada, Rabu (30/7/2025).
Lanjut Gembira, apa yang sudah diviralkan di dalam media menurutnya itu adalah kabar yang kurang update.
Parahnya lagi, Gembira menjelaskan orang yang memviralkan peristiwa tersebut, mempunyai niat yang kurang baik.
“Sebenarnya kurang update beritanya, seolah olah aktifitas belajar di sini. Padahal sekolah ini sudah 2 tahun kosong. Dan yang memviralkan ini ada niat-niat yang kurang baik,” kata Gembira.
“Kecuali tadi ada aktifitas belajar, dan di sini ada alat-alat judi boleh lah berarti kita kurang memperhatikan perkembangan pendidikan di Kabupaten Langkat ini,” sambungnya.
Gitu pun Gembira menegaskan jika di tahun 2025 ini tidak ada lagi aktifitas belajar mengajar di sekolah dasar negeri itu.
“Sehingga bisa dilihat kosong melompong dan tidak ada lagi mobiler. Dan mungkin bagi masyarakat menganggap sekolah ini tidak dipergunakan lagi. Sehingga ada yang menumpuk alat-alat (mesin) judi sekitar perkarang atau halaman depan sekolah ini,” ujar Gembira.
“Namun alat-alat judi yang ada disekolah ini hanya disimpan untuk sementara sejak satu bulan yang lalu,” tambahnya. (Red)