Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya kerugian negara dalam proyek naskah penggandaan naskah ujian Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS), untuk sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, proyek tersebut bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2023 senilai Rp 1,8 miliar.
Dilihat dalam laporan hasil pemeriksaan auditor, proyek penggandaan naskah ujian tengah semester maupun akhir semester itu dilakukan oleh penyedia UD Be dan Po.
Naskah ujian dibuat oleh kelompok kerja guru (KKG) tingkat kecamatan dan kemudian dikirim ke kabupaten untuk dilakukan seleksi.
Ada ratusan sekolah dasar di Kabupaten Langkat baik swasta maupun negeri yang akan menerima naskah ujian tersebut.
Ratusan sekolah itu akan memberikan naskah ujian yang seragam untuk siswa mereka.
Temuan auditor mencatat adanya dugaan pengurangan volume atau jumlah yang tidak sesuai dengan kontrak.
Seharusnya naskah ujian itu digandakan menjadi 3 lembar masing-masing naskah utama dan cadangan untuk 9 mata pelajaran dalam 2 kali ujian (PTS dan PAS).
Namun hasil pemeriksaan auditor, naskah ujian hanya digandakan hanya 2 lembar masing-masingnya, untuk utama dan cadangan.
Hal tersebut diduga sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada naskah utama.
Dalam catatan auditor, ratusan juta negara dirugikan lantaran penggandaan naskah ujian tidak sesuai dengan perencanaan dan penganggarannya.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Langkat, Fazar Kurniawan tidak merespon konfirmasi wartawan sejak kemarin (4/9/2025).
Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah.
Upaya konfirmasi terus dilakukan demi keberimbangan kepada Jarot selaku Koordinator Evaluasi dan Laporan (Evlap) Inspektorat Langkat.
Namun, dia tidak dapat memberikan konfirmasi secara utuh.
“Izin, boleh konfirmasi dulu ke inspektur,” ujar Jarot, dilansir dari Tribun Medan.
Sayangnya, Hermawansyah yang coba dikonfirmasi tidak memberi respon terkait temuan auditor tersebut.
Terpisah, Pengamat Pendidikan dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay memberi sorotan tajam.
Kata dia, tertutupnya ataupun sikap bungkam dinas pendidikan maupun inspektorat menunjukkan hal yang patut dicurigai. Menurutnya, komitmen transparansi tidak dilakukan Inspektorat Langkat.
Bahkan, juga acuh terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
“Temuan BPK ini jelas, kerugian negara ratusan juta bukan angka kecil. Tapi sampai hari ini OPD dan Inspektorat seakan diam seribu bahasa,” kata Rahim, Jumat (5/9/2025).
Dia juga menilai, sikap diam itu seakan ada pembiaran atau diduga berpihak terhadap perilaku koruptif yang merugikan keuangan negara.
Fungsi Inspektorat, tegas Rahim, untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Bukan malah jadi penonton. Kalau mereka diam, berarti mereka gagal menjalankan mandat dari rakyat, karena mereka digaji dari uang rakyat,” ujar Rahim.
Jumlah kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah itu karena naskah utama digandakan sebanyak 95.405 lembar dan naskah cadangan 8.930 lembar dengan harga satuan Rp 335. (Red)