Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pungutan Parkir Tanpa Karcis di Kota Binjai Potensi Penyelewengan

Redaksi by Redaksi
21/01/2026
in Daerah
0
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Suasana pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Wakil Wali Kota  Binjai, Hasanul Jihadi menyoroti pungutan parkir tanpa karcis yang dilakukan juru parkir di bawah naungan dinas perhubungan belum lama ini.

Pungutan parkir tanpa karcis itu diinilai berpotensi penyelewengan lantaran tidak ada data pembanding dengan hasil kutipan parkir yang dilakukan oleh jukir.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

“Menurut saya pengutipan parkir tanpa karcis sangat berpotensi menimbulkan penyelewengan. Sebab, tidak ada karcis, maka tidak ada data pembanding antara jumlah kendaraan yang parkir dengan retribusi yang disetor,” ujar Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, Rabu (21/1/2026)

Lanjut Rahim, rawan penyelewengan ini dapat berbuntut kepada dugaan kebocoran dalam realisasi.

“Ini membuka ruang kebocoran, karena lemahnya sistem. Ketika Dishub tidak bisa menjelaskan berapa karcis yang terpakai dan berapa yang disetor, maka transparansi patut dicurigai dan dipertanyakan,” ucap Rahim.

Ditambah lagi, hal ini menjadi sorotan orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Karenanya, Rahim menyarankan kepada dishub untuk menjadikan hal tersebut sebagai momentum evaluasi secara menyeluruh dan utuh.

“Dishub harus menertibkan juru parkir, juga memastikan penggunaan karcis resmi, dan memperkuat pengawasan internal agar kebijakan pimpinan tidak hanya menjadi wacana,” kata Rahim.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan auditor, realisasi retribusi parkir pada tahun anggaran 2023 dan 2024 menunjukkan angka 49 persen dari target Rp2 miliar.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan tidak dapat menanggapi secara utuh soal jukir yang melakukan pengutipan parkir tidak disertai dengan karcis. Dia malah memberi imbauan terkait hal tersebut.

“Sekali lagi, Dinas Perhubungan Kota Binjai tidak membenarkan dan melarang juru parkir tidak memberikan karcis retribusi parkir kepada pengguna jasa. Dinas perhubungan akan menindaklanjuti juru parkir yang melanggar aturan,” ucap Harimin.

Disoal 160 jukir resmi harus memberi setoran berapa setiap harinya, dia tidak membeberkannya.

“Saat ini, juru parkir resmi menyetorkan hasil pungutan retribusi parkir sebagaimana telah ditentukan kepada Dishub,” ujar Harimin.

Dalam praktiknya yang sejak setahun belakangan, jukir di Kota Binjai memang tidak pernah memberi karcis kepada pengendara saat minta retribusi.

Namun demikian, praktik jukir memberi karcis dalam mengambil retribusi kepada pengendara pernah dilakukan.

Wartawan mendapati potongan karcis parkir yang diberikan Dishub Binjai saat masih menerapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Parkir di Tepi Jalan yang dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota No 27/2018.

Namun kini, Perda itu sudah dihapus dan digantikan dengan Perda No 1/2024.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi yang kerap disapa Jiji menyoroti praktik pungutan parkir yang tidak disertai dengan karcis retribusi. Sorotan itu disampaikan Jiji usai menanggapi keluhan masyarakat.

Tanpa adanya karcis retribusi, muncul dugaan adanya kebocoran dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.

Dalam dua tahun belakangan pada 2023 dan 2024, realisasi retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai tak mencapai Rp1 miliar dari target Rp 2 miliar.

“Gak mungkin uang masuknya segitu, saya menilai, ini ada oknum-oknum yang mungkin sudah lama mengurusi parkir, (kalau begini) yang dirugikan masyarakat,” ujar Jiji.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti Jiji, karcis parkir tidak pernah diberikan kepada masyarakat.

“Kita gak pernah melihat ada karcis parkir, jadi pak dishub, saya minta untuk benar-benar cek potensi parkir seluruh yang ada di Kota Binjai,” ucap Jiji.

Jiji juga membocorkan sedikit keluhan masyarakat yang ditindaklanjutnya. Adalah, praktik pungutan parkir yang tidak disertai karcis dan petugas selalu ada setiap dua meter.

“Jangan setiap dua meter berhenti bayar parkir, berhenti dua meter bayar parkir, gak ada aturan yang pasti,” kata Jiji.

“Ini kita negara hukum, bukan negara suka-suka, sehingga saya bilang ini harus tegas. Pak wali juga sudah menegaskan, juga sudah memerintahkan kami seluruh jajaran untuk melakukan revitalisasi, untuk melakukan pengawasan, sehingga jangan ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan siapapun mengambil keuntungan pribadi, bukan untuk negara,” sambungnya. (Red)

Tags: Dinas PerhubunganIndonesiaKarcisKota BinjaiNasionalParkirPenyelewenganSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pemilik dan IRT Sekaligus Penjaga Mesin Judi Tembak Ikan di Langkat Diringkus Tim Cobra

Next Post

Petani di Langkat Ditangkap usai Nyambi Jadi Bandar Togel

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Petani di Langkat Ditangkap usai Nyambi Jadi Bandar Togel

Petani di Langkat Ditangkap usai Nyambi Jadi Bandar Togel

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

Rekomendasi

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

31/05/2025
Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

06/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net