Topiksumut.id, MEDAN – Polisi menangkap kapal yang membawa sabu di perairan Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dari kapal tersebut, polisi mengamankan 190 kg sabu.
Dikutip detikSumut, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada 30 Juni 2025. Barang haram itu disimpan di bagian bawah kapal.
“Tim berhasil mengungkap 190 kg sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya,” kata Calvijn di Polda Sumut, dikutip dari Detik.com, Kamis (3/7/2025).
Ia juga menyebut ada dua pelaku yang ditangkap. Tak hanya itu, ada pelaku lain yang masih dicari polisi. Sabu tersebut dibawa dari luar negeri dan disebar ke beberapa wilayah di Sumut.
“Modusnya ship to ship dari kapal luar negeri, kemudian dilansir. Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat,” ujarnya.
Calvijn mengatakan kapal tersebut mengalami kerusakan saat hendak dievakuasi. Alhasil, petugas baru bisa membawa sabu itu ke Polda pada Rabu (2/7).
“Pada saat proses evakuasi, ternyata kapal ini mengalami kerusakan, sehingga kita cukup lama menariknya ke darat kurang lebih 4-6 jam, sehingga kemarin kita baru tiba dan kita lakukan konferensi pers di sini,” ujarnya.
Soal 100 kg Sabu di Tanjungbalai
Terkait 100 kg sabu yang sempat disampaikan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Calvijn mengatakan itu diungkap pada 30 Juni 2025 di Kota Tanjungbalai. Sabu itu dibawa menggunakan mobil.
“Modusnya dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil. Jadi, 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil dan tim berhasil menangkap di Tanjungbalai,” kata Calvijn.
Dalam kasus itu, ada dua pelaku yang ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi masih buron. (Red)