Topiksumut.id, MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara, menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Polda Sumut, Senin (9/2/2026).
@topik_sumut Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Sumatera Utara, menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Polda Sumut, Senin (9/2/2026). Amatan wartawan dilokasi, para mahasiswa ini datang membawa pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan isi daripada tuntutan mereka. Mahasiswa ini pun sempat menggoyang pagar kantor Gubernur Sumatera Utara. Kedatangan BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara mendesak agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution memerintahkan penutupan dan pembongkaran bangunan tempat hiburan malam atau diskotek Blue Night yang berada di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang tidak memiliki izin resmi atau izinnya yang telah dicabut. Di mana tempat hiburan malam itu diduga menjadi lokasi peredaran narkob4 terbesar di Kabupaten Langkat. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi, Ilham. “Kami mendesak Gubsu agar bersikap tegas dan tidak ragu dalam menertibkan serta merobohkan bangunan yang melanggar peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan, demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda,” ujar Ilham. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #bobbynasution #sumaterautara #langkat
Amatan wartawan dilokasi, para mahasiswa ini datang membawa pengeras suara dan spanduk yang bertuliskan isi daripada tuntutan mereka.
Mahasiswa ini pun sempat menggoyang pagar kantor Gubernur Sumatera Utara.

Kedatangan BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara mendesak agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution memerintahkan penutupan dan pembongkaran bangunan tempat hiburan malam Blue Night yang berada di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang tidak memiliki izin resmi atau izinnya yang telah dicabut.
Di mana tempat hiburan malam itu diduga menjadi lokasi peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi, Ilham.
“Kami mendesak Gubsu agar bersikap tegas dan tidak ragu dalam menertibkan serta merobohkan bangunan yang melanggar peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan, demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda,” ujar Ilham.
Menurut Ilham, Pemprovsu dan Pemkab Langkat harus bersinergi secara nyata, tidak hanya dalam rapat koordinasi, tetapi dalam tindakan langsung di lapangan.

“Kepada Satpol PP Pemprovsu untuk segera menindaklanjuti surat peringatan ke III dengan melakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai berorasi di depan pintu masuk kantor Gubsu, akhirnya para mahasiswa ini disambut dan diajak berdialog dengan beberapa pejabat dari Dinas Perizinan Sumatera Utara, Satpol PP, dan dinas terkait lainnya.
Setelah menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, mahasiswa ini pun bergeser ke Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut).
Di sana mahasiswa yang mengatasnamakan BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara mendesak agar Kapolda Sumut melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap bandar narkoba serta oknum-oknum di tempat hiburan malam Diskotek Blue Night.

“Kami mendesak Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut untuk membuka secara transparan hasil penyelidikan dan penyidikan. Serta memastikan tidaknada tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Ilham.
Tak hanya itu, koordinator aksi juga meminta agar Kapolda Sumut memeriksa pengelola, pemilik, dan manajemen Diskotek Blue Night atas dugaan keterlibatan, pembiaran, dalam praktik peredaran narkotika.
BEM SI Kerakyatan Sumatera Utara akan terus mengawal, mengawasi, dan mengontrol setiap kebijakan dan tindakan pemerintah serta aparat penegak hukum (APH), sebagai bentuk tanggungjawab moral mahasiswa untuk menyelamatkan generasi bangsa. (Red)







