Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Redaksi by Redaksi
23/07/2025
in Daerah
0
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai angkat bicara soal prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andre R Ginting yang diduga telah menghamili seorang wanita berinisial IS (30).

Baca Juga

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

24/07/2025
Pembangunan MPP Langkat Potensi Rugikan Negara, Sudah Sekitar Rp 5 Miliar Habis

Letak Pembangunan MPP di Langkat Diduga tak Tepat Sasaran, Bappeda : Keterbatasan Lahan Aset

22/07/2025

Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan tempuh jalur hukum.

“Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

“Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” sambungnya.

@topik_sumut

Kejaksaan Negeri Binjai angkat bicara soal prilaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Andre R Ginting yang diduga telah menghamili seorang wanita berinisial IS (30). Oleh Kejari Binjai, wanita yang berdomisili di Hamparanperak itu dipersilahkan tempuh jalur hukum. “Perlu digarisbawahi, bahwa ini adalah ranah pribadi dari oknum, yang tidak ada kaitannya dengan institusi. Apabila wanita (korban) tersebut merasa telah dirugikan, kami mempersilahkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).  “Intinya bahwa kejaksaan berkomitmen, tidak akan melindungi, bahkan mentoleransi tindakan sebagaimana yang diberitakan,” sambungnya.  Lanjut Noprianto menjelaskan, persoalan Andre sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin. “Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” kata Noprianto.  Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum.  “Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu,” ujar Noprianto.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kejaksaan #kejatisu #kriminal #peristiwa #kejaribinjai

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Lanjut Noprianto menjelaskan, persoalan Andre sudah didalami oleh Kejari Binjai. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan sejumlah tindakan pada Mei 2025 kemarin.

“Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” kata Noprianto.

Ini menunjukkan, sambung Noprianto, tidak ada toleransi bagi oknum ASN kejaksaan yang melanggar hukum.

“Oleh karena itu, saat ini ASN tersebut telah diperiksa dan menunggu hukuman turun dari Pengawasan Kejatisu,” ujar Noprianto.

Dia menyebut, Kejari Binjai segera menunggu laporan dari korban terkait pemberitaan oknum ASN tersebut.

“Apakah ada pelanggaran etik, namun di samping itu juga, kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terkait kebenaran informasi dalam berita yang disebarkan media,” ucap Noprianto.

Disinggung soal IS yang sudah melaporkan Andre secara resmi ke Polrestabes Medan, eks Kacanjari Langkat di Pangkalan Brandan mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau benar ada laporannya, itu hak daripada si korban untuk melapor. Semua warga negara punya hak untuk melapor kalau ada merasa dirugikan,” ujar Noprianto.

Diketahui sebelumnya Andre R Ginting dengan IS disebut kenal pertama kali di tempat hiburan malam alias diskotek pada pertengahan Februari 2024.

Kepada IS, Andre berujar statusnya sebagai duda atau sudah pisah dengan istri.

Komunikasi antara kedua kian erat dan mereka pun merajut hubungan spesial atau berpacaran pada Mei 2024.

Hubungan asmara keduanya tidak hanya begitu saja, diduga mereka berlanjut sampai berhubungan intim.

Cinta mereka berbuah janin yang dikandung dalam perut IS. Bahkan IS menuding, janin yang dikandungnya itu adalah buah dari percintaannya dengan Andre.

Namun belakangan, Andre diduga lepas tanggung jawab. Rencananya, keluarga IS akan melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan agar dapat diproses lebih lanjut. (Red)

Tags: DiskotekHamiliIndonesiaJaksaKejaksaanKejariKejari BinjaiNasionalPegawaiPNSSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kecanduan Judol dan Suka Main Tangan Diduga Penyebab Oknum TNI Bunuh Istri di Deliserdang

Next Post

PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Menarik Lainnya

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

24/07/2025
Pembangunan MPP Langkat Potensi Rugikan Negara, Sudah Sekitar Rp 5 Miliar Habis

Letak Pembangunan MPP di Langkat Diduga tak Tepat Sasaran, Bappeda : Keterbatasan Lahan Aset

22/07/2025
Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

22/07/2025
Ondim dan H Buyung Doakan Ricky Anthony Pimpin Langkat di Masa Akan Datang

Ondim dan H Buyung Doakan Ricky Anthony Pimpin Langkat di Masa Akan Datang

22/07/2025
Next Post
PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

PT Agro Raya Mas di Medan Labuhan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Rekomendasi

AKHIRNYA Gubsu Izinkan Stadion Utama Sumut Jadi Home Base PSMS Medan di Liga 2

Jelang Liga 2, PSMS Medan Mulai Konsentrasi Jalin Kerjasama dengan Investor

08/07/2025
Kepsek di Riau Dicopot Usai Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Uang Praktik

Kepsek di Riau Dicopot Usai Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Uang Praktik

03/06/2025

Populer

  • 2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Ini Prestasi Kajari Binjai Usai Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Eka Rango Terpidana Kasus Pembunuhan Dilaporkan ke Polisi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Wakil Bupati Langkat Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Ijazahnya Palsu

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net