Topiksumut.id, BINJAI – Oknum ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Langkat berinisial B menyandang status tersangka dan ditahan Polres Binjai.
Atas penahan oknum ketua OKP itu, kawasan sekitar Polres Binjai pun dibanjiri papan bunga.
“Terima kasih kepala bapak Kapolres Binjai atas penangkapan Bembeng,” tulis salahsatu karangan bunga yang berasal dari masyarakat Salapian.
Tak hanya itu papan bunga dengan tulisan yang sama juga diberikan oleh masyarakat Bahorok.
Namun, Polres Binjai belum merinci kasus yang dihadapi oleh B.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menyebut, B diserahkan oleh penasihat hukumnya.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri didampingi pengacaranya. Statusnya tersangka dan ditahan,” ujar Junaidi, Senin (25/8/2025).
Disoal kasus yang menimpa B, Junaidi belum tau.
“Saya belum tau kasus apa, tapi yang pasti statusnya tersangka dan ditahan,” kata Junaidi.
B diduga menyerahkan diri pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Diduga B ditahan atas kasus bentrok OKP di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Selesai, Langkat, Senin (14/7/2025) lalu. (Red)