Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Meski Tak Diwajibkan, Jaksa Tetap Cari Dokumen HPS pada Dugaan Korupsi Smartboard di Langkat

Redaksi by Redaksi
29/09/2025
in Daerah
0
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Penyidik Kejari Langkat saat menggeledah ruangan di Dinas Pendidikan Langkat, Kamis (11/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri Langkat angkat bicara soal terkait pencarian dokumen harga perkiraan sendiri (HPS) dalam proses dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 50 miliar pada Dinas Pendidikan Langkat.

Diketahui status perkara saat ini sudah tahap penyidikan, penyedia smartboard sejauh ini belum pernah diperiksa penyidik.

Baca Juga

Usai Tahan Plt Kadis PUTR Binjai, Jaksa Dalami Tersangka Lain Termasuk Atasan dan PBJ

Pemenang 12 Proyek Jalan dari DBH Sawit Disebut Sudah Diatur, Ini Kata Kabag PBJ Kota Binjai

11/10/2025
Arogan saat Dikonfirmasi, Kades Pasar VIII Namu Terasi Lakukan Nepotisme di Kantornya

Pengamat : Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa

11/10/2025

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani mengatakan, penyidik mencari dokumen HPS merupakan sebagai salah satu instrumen penting.

“Penyidik mencari dokumen HPS sebagai salah satu instrumen penting untuk menguji kewajaran harga dalam proses pengadaaan. Walaupun dalam praktik E-catalog, pengadaan bisa dilakukan tanpa HPS,” kata Rizki, Senin (29/9/2025).

“Namun, penyidik tetap perlu memastikan ada atau tidaknya kajian awal perencanaan harga. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas (Pasal 6). Jadi pencarian HPS bukan soal ada atau tidaknya kewajiban, tapi lebih ke arah pembuktian adanya kajian kewajaran harga,” sambungnya.

Disoal urgensi dokumen HPS yang tidak mewajibkan hal tersebut sebagaimana dalam Perpres nomor 16 tahun 2018, Rizki mengakuinya.

“Benar, dalam mekanisme e-catalog, HPS tidak menjadi syarat mutlak sebagaimana diatur Pasal 38 ayat (5) huruf b Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021. Karena, pemilihan penyedia sudah dilakukan melalui katalog elektronik,” kata Rizki.

ADVERTISEMENT

Namun Rizki menambahkan, bagi penyidik dokumen HPS atau dokumen sejenis tetap bisa menjadi alat bukti tambahan untuk melihat apakah ada perencanaan yang wajar dan sesuai kebutuhan.

“Jadi urgensinya bukan karena aturan mewajibkan, melainkan karena penyidik membutuhkan gambaran awal apakah harga yang dipilih sudah sesuai prinsip value for money dalam pengadaan,” ucap Rizki.

Penyidikan dugaan korupsi smartboard mendapat sorotan tajam dari publik lantaran penyidik bekerja tidak maksimal. Contohnya saja terkait pencarian dokumen HPS yang tidak dibutuhkan berdasarkan Perpres nomor 16 tahun 2018.

Penyidik pun mengakui hal tersebut. Karenanya, penyidik disarankan untuk periksa mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, Faisal sebagai orang nomor satu di lingkungan Pemkab Langkat yang tentu mengetahui rencana pengadaan smartboard puluhan miliar di tengah banyak sekolah rusak.

Disoal pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy, Rizki menjawab diplomatis.

“Pemeriksaan saksi, termasuk pejabat yang diduga mengetahui perencanaan, ada tahapan proseduralnya. Penyidik akan memulai dari dokumen, panitia pengadaan, hingga pihak teknis terlebih dahulu untuk memastikan konstruksi perkara jelas,” ucap Rizki.

“Setelah itu baru berlanjut ke pihak-pihak pengambil kebijakan, termasuk mantan Pj Bupati, apabila memang ada keterkaitan. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 angka 2 KUHAP tentang tahapan penyidikan untuk mencari bukti permulaan yang cukup. Jadi bukan berarti mantan Pj tidak diperiksa, melainkan waktunya yang disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian,” tambahnya.

Ratusan smartboard itu rinciannya diperuntukkan kepada SD 200 unit dan SMP 112 unit senilai Rp 50 miliar.

Proyek ini terkesan dipaksakan dan terealisasi secepat kilat hingga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Proses pembayaran sudah 100 persen pada 23 September 2024, sedangkan P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.

Terlebih, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. Kemudian PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024 dan dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 serta 12 September 2024.

Lalu terakhir dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta.

Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (Red)

Tags: Dinas PendidikanDokumenHPSIndonesiaJaksaKejaksaanKejari LangkatKorupsiLangkatNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pemprov Sumut Minta Maaf Soal Video Penyetopan Mobil Truk Plat Aceh, Ini Fakta yang Sebenarnya

Next Post

Eks Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan Pimpin KOMBAT Medan, Ricky Anthony : Tak Diragukan Lagi

Menarik Lainnya

Usai Tahan Plt Kadis PUTR Binjai, Jaksa Dalami Tersangka Lain Termasuk Atasan dan PBJ

Pemenang 12 Proyek Jalan dari DBH Sawit Disebut Sudah Diatur, Ini Kata Kabag PBJ Kota Binjai

11/10/2025
Arogan saat Dikonfirmasi, Kades Pasar VIII Namu Terasi Lakukan Nepotisme di Kantornya

Pengamat : Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa

11/10/2025
Giga Wedding Festival 2025, Tawarkan Pengalaman Pernikahan Impian

Giga Wedding Festival 2025, Tawarkan Pengalaman Pernikahan Impian

10/10/2025
Anggota DPRD Sumut Soroti Jalan Rusak di Langkat, Jonatan Tarigan : Saya Prihatin

Anggota DPRD Sumut Soroti Jalan Rusak di Langkat, Jonatan Tarigan : Saya Prihatin

10/10/2025
Next Post
Eks Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan Pimpin KOMBAT Medan, Ricky Anthony : Tak Diragukan Lagi

Eks Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan Pimpin KOMBAT Medan, Ricky Anthony : Tak Diragukan Lagi

Populer

  • Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Stabat saat Edarkan Narkoba, 2,02 Gram Sabu Disita

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Besi Rel Kereta Api Bekas di Stasiun Binjai Dicuri, Petugas Pengamanan KAI Tangkap 2 Orang Pelaku

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Badko HMI Sumut Ultimatum Kajari Binjai Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Badko HMI Sumut Ultimatum Kajari Binjai Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

28/07/2025
BMKG Prediksi Cuaca Panas Capai 37 Derajat Landa Kota Medan Hari Ini

BMKG Prediksi Cuaca Panas Capai 37 Derajat Landa Kota Medan Hari Ini

02/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net