Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

Redaksi by Redaksi
04/02/2026
in Daerah
0
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

Suasana Kantor Bupati Langkat, yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat terkait gugatan Tata Usaha Negara (TUN) yang diajukan ratusan guru honorer atas kecurangan dan tindak pidana korupsi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Plt Kepala BKD Langkat, Syafriansyah Nasution menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum dapat memberikan tanggapan apapun soal putusan MA yang menolak kasasi Pemkab Langkat.

Baca Juga

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

26/03/2026
Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Dugaan Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Fraksi Gerindra Kota Binjai Akan Surati Kejatisu

26/03/2026

“Segala proses hukum ada pada bagian hukum sekretariat daerah. Dan BKD masih menunggu upaya hukum lain yang mungkin ditempuh oleh Pemkab Langkat. Apapun itu sampai dengan berkekuatan hukum tetap atau inkrah yang kami terima,” ujar Syafriansyah, Rabu (4/2/2026).

Lanjut Syafriansyah, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima hasil apapun terkait dari putusan MA yang menolak kasasi Pemkab Langkat.

“Jadi belum bisa kami inventarisir masalahnya sehingga langkah apa yang mesti kami lakukan,” kata Syafriansyah.

“Karena putusan kasasi MA itu masuk ke dalam aplikasi e-court. Aplikasi itu nanti di unduh oleh pada bagian hukum,” sambungnya.

Pada perinsipnya, Syafriansyah menjelaskan BKD sifatnya menunggu putusan kasasi yang diterima Pemkab Langkat yang disampaikan bagian hukum.

ADVERTISEMENT

Dan setelah itu dari bagian hukum nantinya menyampaikan amar putusan kepada BKD.

Apakah masih ada upaya hukum lain atau Peninjauan Kembali (PK) atau menerima putusan itu.

“Kita masih menunggu, apakah juga nanti kabag hukum menyampaikan ke Pak Bupati mengambil langkah PK, namun saat ini masih berproses dibagian hukum belum sampai ke BKD,” ujar Syafriansyah.

Dikabarkan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) menolak kasasi pemerintah Kabupaten Langkat terkait gugatan Tata Usaha Negara yang diajukan 103 guru honorer Kabupaten Langkat atas kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Penolakan ini sebagaimana sesuai dengan putusan kasasi nomor: 345 K/TUN/2025 tertanggal 22 Januari 2026. (Red)

Tags: BKDGuruIndonesiaLangkatMAMahkamah AgungNasionalPPPKSumatera UtaraSumutTUN
Previous Post

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Next Post

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

Menarik Lainnya

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

26/03/2026
Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Dugaan Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Fraksi Gerindra Kota Binjai Akan Surati Kejatisu

26/03/2026
Masuki Puncak Arus Balik Libur Lebaran, Jalur Dairi – Karo Macet

Masuki Puncak Arus Balik Libur Lebaran, Jalur Dairi – Karo Macet

25/03/2026
Kehadiran ASN Pemko Binjai Capai 98 Persen Usai Libur Lebaran Idul Fitri

Kehadiran ASN Pemko Binjai Capai 98 Persen Usai Libur Lebaran Idul Fitri

25/03/2026
Next Post
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

Rekomendasi

Mau ke Wisata Tangkahan Langkat, Mobil Isuzu Panther Berisikan 9 Orang Terjun Bebas ke Sungai

Mau ke Wisata Tangkahan Langkat, Mobil Isuzu Panther Berisikan 9 Orang Terjun Bebas ke Sungai

05/09/2025
Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Kota Binjai Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya

Eks Kadis Ketapang Kota Binjai Diduga Jadi “Makanan” Aparat Penegak Hukum, Ini Alasannya

24/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net