Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Sat Lantas Polres Langkat meninjau jalur baru atau jalan alternatif.
Hal ini mengacu dalam upaya mempertahankan penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) yang diperoleh Pemkab Langkat pada Bulan September 2024 lalu.
@topik_sumut Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Sat Lantas Polres Langkat meninjau jalur baru atau jalan alternatif. Hal ini mengacu dalam upaya mempertahankan penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) yang diperoleh Pemkab Langkat pada Bulan September 2024 lalu. Perlu diketahui, Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada provinsi, kota/kabupaten yang dinilai berprestasi dalam menyelenggarakan transportasi perkotaandan fasilitas publik dengan baik. Tak hanya itu penghargaan WTN tersebut diraih atas dua bidang yaitu bidang angkutan dan lalu lintas. “Pemkab Langkat bersama Polres Langkat dalam hal ini Kasat Lantas meninjau jalur baru, atau jalan alternatif untuk mempertahankan arus lalulintas yang semakin padat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Langkat, Arie Ramadhany, Kamis (22/1/2026) saat dikonfirmasi. Lanjut Arie, jalan alternatif ini nantinya sepanjang tiga kilometer yang dibangun di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU). “Bagi masyarakat nantinya bisa melalui jalan alternatif ini dari kawasan tertib lalulintas (KTL) Jalan Proklmasi menuju Jalan Kartini,” ujar Arie. “Jadi kalau udah dibuat jalur tersebut, kecepatan rata-rata kendaraan dan volume arus lalulintas jalan tetap normal,” sambungnya. (*) #topiksumut #viral #langkat #sumaterautara #dinasperhubungan
Perlu diketahui, Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada provinsi, kota/kabupaten yang dinilai berprestasi dalam menyelenggarakan transportasi perkotaandan fasilitas publik dengan baik.
Tak hanya itu penghargaan WTN tersebut diraih atas dua bidang yaitu bidang angkutan dan lalu lintas.

“Pemkab Langkat bersama Polres Langkat dalam hal ini Kasat Lantas meninjau jalur baru, atau jalan alternatif untuk mempertahankan arus lalulintas yang semakin padat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Langkat, Arie Ramadhany, Kamis (22/1/2026) saat dikonfirmasi.
Lanjut Arie, jalan alternatif ini nantinya sepanjang tiga kilometer yang dibangun di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU).
“Bagi masyarakat nantinya bisa melalui jalan alternatif ini dari kawasan tertib lalulintas (KTL) Jalan Proklmasi menuju Jalan Kartini,” ujar Arie.
“Jadi kalau udah dibuat jalur tersebut, kecepatan rata-rata kendaraan dan volume arus lalulintas jalan tetap normal,” sambungnya. (Red)








