Topiksumut.id, LANGKAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Yuliarni Appy dimutasi menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
Yuliarni digantikan oleh Asbach yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Mutasi Kajari Langkat mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salahsatunya Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim.
Menurut Rahim, mutasi adalah hal biasa dalam birokrasi, namun harus tetap menjadi momen evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak, keberpihakan, dan keberhasilan Kajari dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Lawan Institute menilai, selama menjabat di Langkat, Kajari belum menunjukkan terobosan atau gebrakan signifikan dalam menyentuh akar-akar korupsi yang terjadi di level birokrasi daerah. Banyak laporan masyarakat, namun hanya ‘sedikit’ yang benar-benar ditindaklanjuti secara tuntas dan transparan,” ujar Rahim, Senin (7/7/2025).
Lanjut Rahim, di tengah berbagai dugaan penyimpangan dana publik, proyek siluman, dan praktik jual beli jabatan, dugaan korupsi dana desa, sebenarnya masyarakat Langkat berharap banyak kepada lembaga penegak hukum seperti kejaksaan.
Namun, harapan itu dinilai belum sepenuhnya terwujud selama kepemimpinan Kajari Langkat, Yuliarni Appy.
“Dinas Kesehatan dan PUPR Langkat sering kita lihat di demo aktivis mahasiswa dan penggiat anti korupsi. Namun kita melihat belum ada kabar yang berhasil diungkap oleh Kejari Langkat. Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat malah ditangani Kejati Sumut. Masyarakat kan pasti bertanya-tanya dengan Kejari Langkat ada apa ini?,” ucap Rahim.
Pria yang kesehariannya sebagai dosen ini menilai, kinerja Kajari Langkat, Yuliarni Appy dalam penanganan kasus terkesan belum maksimal sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
“Beberapa kasus besar belum juga terungkap, sementara kasus kecil yang tidak menyentuh elit justru cepat diproses. Ini menunjukkan dugaan adanya ketimpangan dalam prinsip equality before the law,” kata Rahim.
Koordinator LAWAN Institute ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dugaan jual beli jabatan dan fee proyek yang belum tersentuh secara serius oleh aparat penegak hukum di daerah.
“Harus diakui, kejaksaan punya peran strategis dalam memberantas korupsi demi membantu Presiden Prabowo yang perang terhadap korupsi. Seharusnya Kejari Langkat dalam memberantas korupsi jangan “pilih-pilih”. Ini kritik membangun, bukan serangan pribadi,” ucap Rahim.
Rahim berharap ke dépan, Kajari yang baru bisa membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi, perlindungan lingkungan, dan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat kecil.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan advokasi. Kajari yang baru harus ingat bahwa masyarakat kini makin kritis. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata, keberanian, dan integritas untuk Kabupaten Langkat yang lebih maju,” ujar Rahim.
Masyarakat berharap Kejari Langkat mempunyai gebrakan dan keberanian dalam memberantas korupsi di Langkat.
“Masyarakat pasti mendukung dan mendoakan Kajari Langkat yang baru apalagi ada mengungkap kasus korupsi besar di Langkat mendatang,” kata Rahim.
“Masyarakat lebih percaya dengan KPK dalam pemberantasan korupsi di Langkat. Kita melihat jika tidak ada respon dari Kejari Langkat dan Kejati Sumut, masyarakat melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Karena beberapa kali KPK telah mengungkap kasus besar korupsi di Langkat ini,” sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Yuliarni Appy dimutasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Diketahui Yuliarni baru setahun menjabat sebagai Kajari Langkat. Namun kiprahnya harus terhenti.
Wanita yang disebut-sebut sebagai kajari wanita pertama di Langkat ini, dimutasi dan menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
Yuliarni digantikan oleh Asbach yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selama kepemimpinan Yuliarni, ia berhasil mengeksekusi kasus korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat pada awal tahun 2025 lalu.
Kemudian, pengungkapan kasus korupsi penyaluran kredit pada bank plat merah pada tahun 2024.
Sementara Kasi Intel Langkat, Nardo Sitepu membenarkan kabar mutasi tersebut.
“Iya (benar),” singkat Nardo, Sabtu (5/7/2025). (Red)