Topiksumut.id, DELISERDANG – Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu bersama anggotanya Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Berhari-hari menghilang dan buat heboh banyak pihak.
Beredar kabar kalau keduanya diduga telah diamankan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka diamankan setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut beberapa hari lalu.
Saat ini Kajati Sumut, Harli Siregar sudah menunjuk Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kajari Deli Serdang.
Pelaksana Tugas (PLt) Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andy Sitepu membenarkan saat ini sudah ada penunjukan Pelaksana Kajari Deli Serdang.
Orang yang ditunjuk oleh Kajati adalah Rio Aditya yang menjabat sebagai Kabag TU di Kejati. Terkait soal dugaan telah diamankannya Revanda dan Hendra, Andy pun belum dapat memastikannya.
“Jumat lalu masih ada bapak dan bang Hendra di kantor. Jam 6 saya pulang bapak masih ada tapi sejak hari Senin sudah tidak ada lagi. Kalau Pelaksana sudah ada sekarang Pak Rio,” ujar Andy Sitepu, dilansir dari Tribun Medan, Rabu (28/1/2026).
Sebelumnya didapatkan informasi kalau Revanda bersama Hendra sempat diperiksa pada hari Sabtu dan Minggu di Kejati Sumut.
Namun setelah pemeriksaan itu mereka langsung dibawa dari Medan ke Jakarta. Hal ini untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.
Mengenai informasi yang berkembang ini, Andy pun sempat mengakui juga sempat mendengar hal yang sama. Namun demikian ia tidak berani untuk untuk menjawab hal itu dengan alasan bukan kapasitasnya.
Diawal-awal sempat ada informasi yang juga ia terima kalau Revanda akan melakukan umroh dan juga Diklat Pim.
“Kalau soal itu saya gak berwenang menerangkan. Mungkin Kasipenkum yang lebih berhak. Intinya sejak Senin memang sudah tidak ada ketemu lagi saya,” katanya. (Red)








