Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Instalasi Gardu Rp 498 Juta di RSUD Djoelham Binjai Dikerjakan Perusahaan yang Diduga Tak Ada SBU

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Diduga Masih Buruk, Malah Buat Parkir Berbayar

Suasana pintu keluar RSUD Djoelham Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (29/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Dugaan monopoli terhadap dua perusahaan pada ratusan proyek di RSUD Djoelham Kota Binjai terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Pasalnya, selain dua perusahaan yang diduga pesanan untuk mengerjakan ratusan proyek tersebut, teranyar RSUD Djoelham Kota Binjai kedapatan menunjuk salah satu perusahaan yang diduga kuat tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) tenaga kelistrikan yang telah diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga

Kasi Pidsus Kejari Aceh Ronald Siagian Gantikan Kasi Intel Kejari Binjai

Kasi Pidsus Kejari Aceh Ronald Siagian Gantikan Kasi Intel Kejari Binjai

13/02/2026
Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

13/02/2026

Data yang diperoleh wartawan, pada tahun 2025 RSUD Djoelham Binjai telah menunjuk pengerjan kegiatan belanja modal instalasi gardu listrik distribusi senilai Rp 498 juta kepada perusahan berinisial STM yang beralamat di Kota Medan.

Data tersebut menunjukan bahwa perusahaan berinisial STM hanya mengakomodir atau hanya memiliki penjualan menurut etalase, yaitu layanan penyambungan daya 197 KVA dan panel distribusi, dengan KBLI yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi ketenaga kelistrikan.

Direktur RSUD Djoelham, dr Romy yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus dugaan pengkondisian perusahan, dan penunjukan perusahan yang diduga tidak memiliki klasifikasi usaha atau kegiatan, belum merespon wartawan.

dr Romy selalu tak merespon wartawan, saat dikonfirmasi beberapa temuan yang ada di RSUD Djoelham.

Sedangkan itu Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring mengatakan jika kondisi itu menunjukan adanya pengkondisian kegiatan yang diduga dilakukan oleh Direktur RSU Djoelham dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepada perusahaan yang di tunjuk agar bisa mengerjakan kegiatan sesuai dengan spek kerja serta arahan yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

Ferdinand pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan penyelidikan dan penyidikan atas adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pengaturan proyek di RSUD Djoelham Kota Binjai.

“Jangan dibiarkan hal yang seperti ini berlarut-larut. Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun langsung dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan pengaturan proyek yang diduga tidak sesuai aturan dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD Djoelham Kota Binjai,” kata Ferdinand, Jumat (13/2/2026).

Ferdinand menjelaskan bahwa proyek pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 yang telah dirubah menjadi Perpres nomor 46 tahun 2025.

“Jadi itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mempersempit ruang lingkup kejahatan korupsi. ternyata di RSUD Djoelham diduga tidak dilakukan sesuai aturan. seperti adanya minikompetisi, yang mana harus ada satu perusahaan pembanding sebagai alasan dasar penunjukan perusahan yang di beri kewenangan dalam pengerjaan,” ucap Ferdinand.

“Nah apakah ini sudah sesuai dilakukan berdasarkan regulasi atau tidak, inikan menjadi permasalahan yang panjang, harus di usut. apalagi setelah ketetapan aturan LKPP terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog versi 6, harus sesuai pula dengan kemampuan SDM PPK dinas itu sendiri. artinya apakah Kota Binjai sudah memberlakukan atau belum,” sambungnya.

Praktisi hukum di Kota Binjai ini pun menambahkan, bahwa penetapan pengerjaan barang dan jasa melalui e-katalog versi 6 belum ada terlihat sosialisasinya di Kota Binjai.

“Artinya kapan ini mulai disosialisasikan oleh Pemko Binjai, tidak ada kita temukan di mana pun sosialisasi tentang kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) para PPK agar tidak menyalahi aturan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog versi 6,” ujar Ferdinand.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pengkondisian perusahaan.

“Di mana pada kasus sebelumnya telah terjadi dan membuat Sumatera Utara geger dengan adanya dugaan pengkondisian pengerjaan jalan di Sumut yang dilakukan oleh tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting,” tutup Ferdinand. (Red)

Tags: GarduIndonesiaInstalasiKota BinjaiListrikNasionalRSUD DjoelhamSBUSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pria di Binjai Ditangkap Polisi Usai Curi Mesin Air dan Sepeda BMX di Gudang Rumah Milik Warga

Next Post

Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Menarik Lainnya

Kasi Pidsus Kejari Aceh Ronald Siagian Gantikan Kasi Intel Kejari Binjai

Kasi Pidsus Kejari Aceh Ronald Siagian Gantikan Kasi Intel Kejari Binjai

13/02/2026
Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

13/02/2026
Tahun Ini Sebanyak 402 Calhaj Asal Kabupaten Langkat Ikuti Manasik Haji

Tahun Ini Sebanyak 402 Calhaj Asal Kabupaten Langkat Ikuti Manasik Haji

11/02/2026
Harga Sembako di Kota Binjai Stabil Jelang Puasa, Kecuali Cabai, Tomat, dan Minyak Goreng

Harga Sembako di Kota Binjai Stabil Jelang Puasa, Kecuali Cabai, Tomat, dan Minyak Goreng

11/02/2026
Next Post
Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Pemko Binjai Gempar, Oknum Kabid dan Staf di BPKPAD Diduga Lecehkan 2 Siswi SMK saat PKL

Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

26/01/2026
PFI Medan Menggandeng KSF Potret STIK-P Gelar Workshop “Dibalik Foto Jurnalistik Juara”

PFI Medan Menggandeng KSF Potret STIK-P Gelar Workshop “Dibalik Foto Jurnalistik Juara”

17/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net