Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Gegara Uang Rp 100 Ribu, Polantas Polrestabes Medan yang Pungli Pengendara di Patsus 30 Hari

Redaksi by Redaksi
28/06/2025
in Daerah
0
Gegara Uang Rp 100 Ribu, Polantas Polrestabes Medan yang Pungli Pengendara di Patsus 30 Hari

Foto: Aiptu RH menjalani patsus karena melakukan pungli (Istimewa)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Video yang menampilkan seorang personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, melakukan pungli Rp 100 ribu terhadap pengendara sepeda motor viral di media sosial. Atas ulah tersebut Aiptu RH kemudian dijatuhi sanksi penempatan khsusus (patsus) selama 30 hari.

Dalam video yang dilihat, Kamis (26/6/2025), awalnya Aiptu RH menghentikan wanita yang mengendarai sepeda motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Karena diberhentikan, wanita tampak menelepon seseorang.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

12/09/2025
Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025

Aiptu RH pun dengan setia menunggu wanita itu selesai menelepon. Tidak lama kemudian, wanita itu mengeluarkan dompetnya dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu dan Aiptu RH pun meninggalkan lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan polisi yang viral itu adalah anggotanya, Aiptu RH. Wanita itu disebut melakukan pelanggaran berupa melawan arus sehingga dihentikan oleh Aiptu RH.

“Terpantau di media sosial ada anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Aiptu RH melakukan penghentian pengendara sepeda motor menghentikan seorang perempuan. Anak itu melawan arus yang bersangkutan, tapi tidak dilakukan penegakkan hukum secara profesional dan ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu,” kata AKBP I Made Parwita, dikutip dari Detik Sumut.

Menurut I Made Parwita, seharusnya secara prosedural personel Satlantas itu turun dari kendaraannya jika melakukan penindakan. Kemudian mengecek kelengkapan surat, bukan seperti di dalam video.

“Seharusnya kalau memang dia melakukan penegakkan hukum dia itu turun dari kendaraan menghentikan orang tersebut dia melakukan pemeriksaan baik itu kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan lainnya masalah kendaraan bersangkutan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya itu, Aiptu RH dilakukan penempatan khusus (Patsus). Aiptu RH di-patsus selama 30 hari ke depan.

“Sekarang yang bersangkutan sudah di-pastus selama 30 hari,” ujarnya.

Dia mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada personel Satlantas Polrestabes Medan yang melakukan hal serupa. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Saya imbau kepada masyarakat pengguna jalan tentunya jangan melakukan pelanggaran, apabila ada anggota Polri terutama Satlantas Polrestabes Medan yang melakukan hal seperti itu silahkan segera laporkan,” tutupnya.

Uang Tilang untuk Beli Sarapan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6) sekitar pukul 09.30 WIB. Pengendara disebut mengaku buru-buru ke pasar sehingga melawan arus.

“Bahwa pengendara tersebut beralasan buru buru mau ke pajak ikan dan sempat menelpon salah satu keluarganya meminta bantuan agar tidak ditilang,” kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (27/6).

Saat pengendara membuka dompetnya, Aiptu RH disebut langsung mengambil uang Rp 100 ribu. Aiptu RH disebut sempat memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melanggar lalu lintas.

“Sehingga kepada pengendara diberikan imbauan agar tidak melakukan kesalahan tersebut di kemudian hari dan ketika si pengendara tersebut membuka dompetnya Aiptu RH langsung mengambil uang sebesar Rp 100 ribu dengan menggunakan tangan kirinya,” ujarnya.

Ferry menjelaskan jika Aiptu RH tidak memberikan surat tilang kepada pengendara. Uang yang diambil Aiptu RH digunakan untuk membeli sarapan.

“Terkait dengan kesalahan pelanggar tersebut tidak diberikan surat tilangnya dan uang yang diambil dari tersebut dipakai dan gunakan buat sarapan,” tutupnya. (Red)

Tags: IndonesiaKota MedanNasionalPatsusPolantasPolda SumutPolrestabes MedanPungliSatlantasSumatera UtaraSumut
Previous Post

Diduga Beberapa Kader Partai Golkar Terseret, Termasuk Eks Bupati Tapsel saat di OTT KPK di Madina

Next Post

Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Menarik Lainnya

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

12/09/2025
Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025
Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

09/09/2025
Next Post
Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Polda Sumut Selidiki Jalan Beton di Umar Baki Kota Binjai, Diduga tak Sesuai Bestek

Polda Sumut Selidiki Jalan Beton di Umar Baki Kota Binjai, Diduga tak Sesuai Bestek

18/06/2025
Wanita di Humbahas Tewas Terbakar Saat Padamkan Api di Ladang Tetangga

Wanita di Humbahas Tewas Terbakar Saat Padamkan Api di Ladang Tetangga

20/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net