Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Gegara Uang Rp 100 Ribu, Polantas Polrestabes Medan yang Pungli Pengendara di Patsus 30 Hari

Redaksi by Redaksi
28/06/2025
in Daerah
0
Gegara Uang Rp 100 Ribu, Polantas Polrestabes Medan yang Pungli Pengendara di Patsus 30 Hari

Foto: Aiptu RH menjalani patsus karena melakukan pungli (Istimewa)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Video yang menampilkan seorang personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, melakukan pungli Rp 100 ribu terhadap pengendara sepeda motor viral di media sosial. Atas ulah tersebut Aiptu RH kemudian dijatuhi sanksi penempatan khsusus (patsus) selama 30 hari.

Dalam video yang dilihat, Kamis (26/6/2025), awalnya Aiptu RH menghentikan wanita yang mengendarai sepeda motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Karena diberhentikan, wanita tampak menelepon seseorang.

Baca Juga

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

24/07/2025
Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

24/07/2025

Aiptu RH pun dengan setia menunggu wanita itu selesai menelepon. Tidak lama kemudian, wanita itu mengeluarkan dompetnya dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu dan Aiptu RH pun meninggalkan lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan polisi yang viral itu adalah anggotanya, Aiptu RH. Wanita itu disebut melakukan pelanggaran berupa melawan arus sehingga dihentikan oleh Aiptu RH.

“Terpantau di media sosial ada anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Aiptu RH melakukan penghentian pengendara sepeda motor menghentikan seorang perempuan. Anak itu melawan arus yang bersangkutan, tapi tidak dilakukan penegakkan hukum secara profesional dan ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu,” kata AKBP I Made Parwita, dikutip dari Detik Sumut.

Menurut I Made Parwita, seharusnya secara prosedural personel Satlantas itu turun dari kendaraannya jika melakukan penindakan. Kemudian mengecek kelengkapan surat, bukan seperti di dalam video.

“Seharusnya kalau memang dia melakukan penegakkan hukum dia itu turun dari kendaraan menghentikan orang tersebut dia melakukan pemeriksaan baik itu kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan lainnya masalah kendaraan bersangkutan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, Aiptu RH dilakukan penempatan khusus (Patsus). Aiptu RH di-patsus selama 30 hari ke depan.

“Sekarang yang bersangkutan sudah di-pastus selama 30 hari,” ujarnya.

Dia mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada personel Satlantas Polrestabes Medan yang melakukan hal serupa. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Saya imbau kepada masyarakat pengguna jalan tentunya jangan melakukan pelanggaran, apabila ada anggota Polri terutama Satlantas Polrestabes Medan yang melakukan hal seperti itu silahkan segera laporkan,” tutupnya.

Uang Tilang untuk Beli Sarapan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6) sekitar pukul 09.30 WIB. Pengendara disebut mengaku buru-buru ke pasar sehingga melawan arus.

“Bahwa pengendara tersebut beralasan buru buru mau ke pajak ikan dan sempat menelpon salah satu keluarganya meminta bantuan agar tidak ditilang,” kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (27/6).

Saat pengendara membuka dompetnya, Aiptu RH disebut langsung mengambil uang Rp 100 ribu. Aiptu RH disebut sempat memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melanggar lalu lintas.

“Sehingga kepada pengendara diberikan imbauan agar tidak melakukan kesalahan tersebut di kemudian hari dan ketika si pengendara tersebut membuka dompetnya Aiptu RH langsung mengambil uang sebesar Rp 100 ribu dengan menggunakan tangan kirinya,” ujarnya.

Ferry menjelaskan jika Aiptu RH tidak memberikan surat tilang kepada pengendara. Uang yang diambil Aiptu RH digunakan untuk membeli sarapan.

“Terkait dengan kesalahan pelanggar tersebut tidak diberikan surat tilangnya dan uang yang diambil dari tersebut dipakai dan gunakan buat sarapan,” tutupnya. (Red)

Tags: IndonesiaKota MedanNasionalPatsusPolantasPolda SumutPolrestabes MedanPungliSatlantasSumatera UtaraSumut
Previous Post

Diduga Beberapa Kader Partai Golkar Terseret, Termasuk Eks Bupati Tapsel saat di OTT KPK di Madina

Next Post

Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Menarik Lainnya

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

24/07/2025
Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

24/07/2025
Pemprovsu dan Pemkab Bangun Puskesmas Rawat Inap di Pulau Kampai Karena Minimnya Faskes

Pemprovsu dan Pemkab Bangun Puskesmas Rawat Inap di Pulau Kampai Karena Minimnya Faskes

24/07/2025
Keluarga Minta Kodam I/BB Perhatikan 4 Anak Korban Usai Oknum TNI Bunuh Istrinya di Deliserdang

Keluarga Minta Kodam I/BB Perhatikan 4 Anak Korban Usai Oknum TNI Bunuh Istrinya di Deliserdang

24/07/2025
Next Post
Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Kepala BPKPAD Binjai Bungkam, Badko HMI Sumut : Ada Penyelewengan Dana Isentif Fiskal

Rekomendasi

Polda Sumut Geledah Apartemen di Kota Medan, Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba

Polda Sumut Geledah Apartemen di Kota Medan, Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba

01/07/2025
Bappelitbang Sumut Gelar Workshop Integrasi PRKBI ke Dalam RPJMD 2025–2029

Bappelitbang Sumut Gelar Workshop Integrasi PRKBI ke Dalam RPJMD 2025–2029

31/05/2025

Populer

  • 2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Ini Prestasi Kajari Binjai Usai Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Eka Rango Terpidana Kasus Pembunuhan Dilaporkan ke Polisi

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sabu 1 Kg Disita dari Pasutri Asal Medan, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap di Kota Binjai

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net