Topiksumut.id, LANGKAT – Aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Bahorok, Langkat, terus menuai sorotan. Bahkan muncul kabar, galian C itu diduga milik oknum ketua organisasi kepemudaan berinisial ER.
@topik_sumut Penindakan galian C ilegal di Dusun Seleles, Kecamatan Bahorok, Langkat, Sumatera Utara, diduga ada keterlibatan oknum polisi. Akibatnya, penindakan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat tidak maksimal. Sebab, polisi hanya menindak satu alat berat saja. Sementara saat masyarakat protes, lebih dari dua unit alat berat beraktivitas mengeruk pasir dan batu dari sungai dengan barisan rapi truk yang siap angkut hasil kerukan. Dalam video yang diterima wartawan, terlihat diduga oknum dari Polsek Bahorok. Sementara tak lama kemudian, personel dari Satreskrim Polres Langkat juga turun ke lokasi untuk melakukan penindakan yang berbuah tidak maksimal. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #bahorok #langkat #sumaterautara
Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay mempertanyakan keseriusan Satreskrim Polres Langkat dalam penindakan galian C di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok.
Pasalnya, praktik yang diduga ilegal hingga secara terang-terangan itu sudah berjalan enam bulan dan penindakannya tidak maksimal.

Sebab, hanya satu alat berat saja yang ditindak Polres Langkat.
“Kondisi ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, aktivitas galian C di titik tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan sebelum isu ini mencuat ke publik, situasi ini jelas mencurigakan,” ujar Rahim, Selasa (3/2/2026).
“Kami meminta agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak gentar terhadap tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Polisi harus berdiri bersama rakyat, bukan tunduk pada premanisme berkedok apa pun,” sambungnya.
Rahim menambahkan, ada dugaan keterlibatan dan dilindungi oknum Ketua OKP itu harus didalami serius oleh APH.
“Informasi ini tentu perlu ditelusuri secara objektif dan menyeluruh oleh aparat, bukan diabaikan,” ucap Rahim.
“Jangan tunggu viral baru bergerak, jika aktivitas galian C memang tidak ada, maka harus dibuka secara transparan. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Rahim menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan OKP. Pernyataan itu disampaikan Rahim dalam menanggapi soal dugaan oknum Ketua OKP pada praktik ilegal tersebut.
“Negara tidak boleh kalah oleh preman. Lingkungan dan keselamatan warga adalah harga mati,” ujar Rahim
Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo tidak menanggapi konfirmasi wartawan. Konfirmasi yang dilakukan untuk keberimbangan berita.
Namun begitu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait praktik galian C itu.
Bahkan, Ghulam juga menyebut akan menindak sampai ke pemilik kegiatan tersebut.
Penindakan yang dilakukan Polres Langkat tidak membuahkan hasil maksimal. Mencuat dugaan, adanya oknum pada level polsek yang ‘main mata’ dalam penindakan tersebut.
Dugaan itu diperkuat dengan diterimanya sebuah video yang menampilkan adanya anggota Polsek Bahorok hadir di lokasi galian C.
Diketahui, aktivitas penambangan pasir dan batu di Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Langkat, berjalan terang-terangan dan eksis yang sudah berjalan enam bulan.
Aktivitas ilegal itu meresahkan masyarakat. Sebab, kegiatan penambangan ini berdampak kepada lahan masyarakat yang hancur akibat abrasi. (Red)







