Topiksumut.id, BINJAI – Fraksi Gerindra menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Binjai tahun 2024.
Hal ini disebabkan oleh penerimaan pajak pendapatan rendah, minim program pro rakyat, buruknya pelayanan kesehatan dan berbagai catatan lainnya.
“Fraksi Gerindra menolak LPJ Wali Kota Binjai tahun 2024 karena beberapa hal. Ini sikap agar Pemko Binjai tidak main-main dalam penggunaan APBD. Terlebih saat ini ada pemeriksaan massal di Kejari Binjai,” ucap anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, Kamis (24/7/2025).
Lanjut Ronggur, APBD Binjai saat ini tidak sehat karena terjadi ketimpangan yang sangat signifikan antara anggaran program untuk bantu rakyat dengan anggaran untuk bayar gaji pejabat daerah.
“Capaian pendapatan daerah kita rendah, tapi anggaran lebih banyak disedot untuk belanja pegawai. Lalu kapan kita bantu rakyat nya, kalau ujung-ujungnya hanya memperkaya pejabat daerah,” ujar Ronggur.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar dinas-dinas di Kota Binjai dirampingkan saja agar kinerja ditiap dinas bisa lebih optimal dan hemat anggaran.
Selanjutnya Fraksi Gerindra juga turut prihatin dengan adanya pemeriksaan berjamaah di Kejari Binjai terkait penggunaan APBD 2024.
“Tentu itu mengindikasikan ada hal yang tidak beres dalam penggunaan APBD 2024,” ujar Ronggur.
Belum lagi berbagai catatan yang kemarin dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana ada berbagai hal yang dianggap terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran.
Juga soal RSUD Djoelham yang tidak menampakkan perbaikan pelayanan kesehatan untuk rakyat.
“Jadi itu beberapa catatan kami, sehingga kami putuskan kalau Fraksi Gerindra menolak LPJ Wali Kota Binjai tahun anggaran 2024,” kata Ronggur.
Dikabarkan sebelumnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Binjai ke DPRD Kota Binjai akhirnya telah disetujui.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Selasa (22/7/2025).
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD merupakan tonggak penting untuk mengevaluasi dan mengukur pencapaian kinerja pemerintah dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Saya sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Binjai yang telah bekerja keras membahas dan menyempurnakan Ranperda ini. Apresiasi juga saya berikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Binjai, forkopimda, serta masyarakat yang selalu mendukung dan bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Amir. (Red)