Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dugaan Korupsi Mebel di Disdik Langkat Tahun 2024, Kejatisu Tunggu Hasil Verifikasi BPK

Redaksi by Redaksi
03/07/2025
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Mebel di Disdik Langkat Tahun 2024, Kejatisu Tunggu Hasil Verifikasi BPK

Mebel atau perabotan disalahsatu sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang berbahan besi hollo dan multiplek dari penyedia CV Benang Merah yang diduga tak sesuai speksifikasi, Selasa (6/5/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) masih menunggu hasil proses verifikasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap dugaan korupsi mebel atau perabotan sekolah pada Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat tahun 2024 yang berjumlah belasan miliar.

Hal ini pun disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025

Diketahui Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI) sebelumnya telah melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kejati Sumut dalam dugaan korupsi mebel pada medio Maret 2025.

“Telah dipelajari terkait surat (dumas) tersebut. Setiap surat yang masuk tentunya pasti dipelajari untuk mengetahui isi dan tujuan surat,” ujar Adre, Rabu (2/7/2025).

Lanjut Adre, sejauh ini disampaikan oleh jaksa yang mempelajari, menyarankan untuk dilakukan pendalaman melalui klarifikasi secara tertutup di intelijen.

“Kemudian dari klarikasi diketahui telah berproses. Oleh BPK sedang melakukan verifikasi kegiatan tersebut sehingga disarankan juga menunggu hasil proses verifikasi BPK,” kata Adre.

Disinggung soal hasil pemeriksaa BPK tahun 2024 yang sudah keluar, Adre mengatakan belum mengetahuinya.

ADVERTISEMENT

“Sejauh ini belum ada informasi,” ujar Adre.

Dikabarkan sebelumnya, Pengaduan masyarakat (Dumas) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mebel sekolah pada Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024, diminta serius dalam mendalami dan mentelaahnya.

Pasalnya CV Maju Jaya yang bertindak sebagai penyedia mebel atau perabotan sekolah itu diduga mendapat bekingan dan dilindungi aparat penegak hukum.

Sejauh ini, Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI), Syahrial Sulung yang juga pelapor, belum menerima laporan perkembangan terkait proses penyelidikannya.

“Kejati Sumut jangan mencoreng citra baik Kejaksaan Agung yang terus dengan gencar mengungkap praktik kotor perilaku koruptif pejabat,” ujar Syahrial, Rabu (11/6/2025).

“Kejati Sumut harus benar-benar menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Kami masyarakat yang memberikan informasi menunggu prosesnya. Jangan sampai mencoreng nama baik Kejaksaan Agung yang saat ini sama-sama kita ketahui terus mengungkap kasus korupsi besar. Namun sebaliknya di daerah, diduga oknum malah melindunginya,” sambungnya.

Dugaan bekingan dari oknum APH kepada CV Maju Jaya untuk menjadi penyedia mebel bukan sekadar isapan jempol belaka. Soalnya, CV Maju Jaya selalu mendapat paket proyek pengadaan mebel dengan nilai yang cukup fantastis.

Namun, pengerjaan yang diborong CV Maju Jaya langganan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (Ri) Perwakilan Sumut.

Pada Disdik Labuhanbatu Utara, proyek yang diborong oleh perusahaan yang dinakhodai pria berinisial RBH berbuntut temuan BPK RI.

Adapun proyek dimaksud menguras anggaran dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2023 yang digunakan untuk tahun 2024.

Selain itu, BPK RI Perwakilan Sumut juga menemukan adanya indikasi kerugian negara dari proyek pengadaan mebel CV Maju Jaya di Simalungun.

Dalam LHP BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2024, pengadaan mebel SD dan SMP yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran 2023 menjadi temuan dengan nilai kerugian Rp1 miliar lebih.

CV Maju Jaya menyediakan mebel SD dan SMP dengan sistem pemilikan katalog elektronik yang dikerjakan selama 55 hari kalender, mulai 3 Agustus 2023 sampai 28 September 2023.

Seluruh pekerjaan dinyatakan selesai dan telah dibayar lunas sebesar Rp 8,4 miliar yang sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Umum.

Hasil kajian identifikasi material kayu, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi yang ditawarkan penyedia, adalah kayu kelompok meranti.

Artinya, ada ketidaksesuaian dari penawaran dan berdasarkan uji laboratorium terdapat kayu kelompok rimba campuran. Lebih lanjut, CV Maju Jaya juga menjadi penyedia mebel di Mandailing Natal dengan menguras anggaran Rp 3,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum tahun 2022.

Namun dalam proses pengadaannya, terendus dugaan penyimpangan yang berbuntut desakan kepada Kejaksaan Negeri Madina untuk mengusutnya.

Sayangnya, Direktur CV Maju Jaya, Irmasari tidak merespon konfirmasi wartawan untuk keberimbangan berita.

Meski pesan yang dilayangkan terlihat diterima dengan centang dua, tapi yang bersangkutan tidak memberi respon.

Proyek pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Disdik Langkat diduga tidak sesuai spesifikasi saat penawaran hingga barang yang dipesan tiba.

Selain itu, proyek tahun anggaran 2024 tersebut terendus sarat mark-up lantaran dipecah menjadi dua kontrak.

Adapun itu yakni, pengadaan mebel untuk SMP Negeri senilai Rp 4,06 miliar dan SD Swasta senilai Rp 637 juta yang siborong CV Benang Merah dari Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan perjanjian, perusahaan ini harus mengirim barang paling telat 7 Desember 2024. Namun dalam prosesnya, terendus adanya indikasi manipulasi biaya pengiriman senilai Rp 414 juta lebih.

Sementara kontrak kedua dalam proyek pengadaan mebel diborong CV Maju Jaya dengan rincian untuk 117 SD Negeri senilai Rp 9,35 miliar dan 75 SMP Swasta sebesar Rp 5,99 miliar.

Itu sesuai surat pesanan tertanggal 18 Oktober 2024 dengan detilnya proyek itu mencakup 9.600 unit kursi dan meja siswa, 384 unit kursi dan meja guru, serta 384 unit lemari arsip dan papan tulis gantung.

Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya.

Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat dalam perkara korupsi seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023 yang sudah masuk tahap persidangan, pun tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat. (Red)

Tags: BPKDinas PendidikanIndonesiaKabupaten LangkatKejaksaanKejatisuKorupsiMebelNasionalSumatera UtaraSumutVerifikasi
Previous Post

Bayi 13 Bulan Tewas Usai Minum Oli Bekas di Ngawi, Ini Kronologinya

Next Post

Calon Jaksa di Simalungun Tewas Hanyut di Sungai Silau Kisaran saat Kejar Kades yang Korupsi

Menarik Lainnya

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025
Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

09/09/2025
Fraksi Gerindra Tolak LPJ Wali Kota Binjai, Disebut Minim Program Pro Rakyat

P-APBD Kota Binjai Belum Disahkan, TAPD tak Hadir Berulang Kali Diduga Diperiksa Jaksa

08/09/2025
Next Post
Calon Jaksa di Simalungun Tewas Hanyut di Sungai Silau Kisaran saat Kejar Kades yang Korupsi

Calon Jaksa di Simalungun Tewas Hanyut di Sungai Silau Kisaran saat Kejar Kades yang Korupsi

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

03/09/2025
Pembangunan MPP Langkat Potensi Rugikan Negara, Sudah Sekitar Rp 5 Miliar Habis

Letak Pembangunan MPP di Langkat Diduga tak Tepat Sasaran, Bappeda : Keterbatasan Lahan Aset

22/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net