Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Disdik Langkat Sebut Tak Ada Pungutan pada Usulan Pengangkatan Kepsek Definitif

Redaksi by Redaksi
29/09/2025
in Daerah
0
Kabag PBJ Sebut Pejabat PPTK Pada Dugaan Korupsi Mebel di Langkat Penuhi Syarat, LSPI : Menyesatkan !

Suasana Kantor Dinas Pendidikan Langkat yang berada di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (28/4/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira menegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun dalam pengumpulan berkas usulan pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) defenitif se-Kabupaten Langkat.

Hal ini juga disampaikan Gembira sesuai surat edaran nomor : 400.3-5706/DISDIK/2025.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

“Pengusulan ini tidak dipungut biaya apapun,” ujar Gembira melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Lanjut Gembira, Dinas Pendidikan Langkat tidak pernah menunjuk atau bekerjasama dengan pihak tertentu dalam proses pengusulan.

“Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai oknum yang mengaku dapat mengurus atau mempercepat proses dengan imbalan tertentu,” kata Gembira.

Sedangkan itu, pengangkatan kepala sekolah menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2025.

Adapun beberapa poin yang disampaikan diantaranya, bagi kepala sekolah yang saat ini berstatus Pelaksana Tugas (Plt) diwajibkan untuk segera mengajukan usulan pengangkatan menjadi kepala sekolah defenitif.

ADVERTISEMENT

Setiap calon kepala sekolah defenitif wajib melengkapi berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh berkas usulan agar disampaikan ke Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

Keterlambatan atau ketidaklengkapan berkas menjadi tanggungjawab masing-masing yang bersangkutan. (Red)

Tags: Dinas PendidikanDisdikIndonesiaKepala SekolahKepsekLangkatNasionalPungutanSumatera UtaraSumut
Previous Post

Eks Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan Pimpin KOMBAT Medan, Ricky Anthony : Tak Diragukan Lagi

Next Post

Ricky Anthony Bantu Pengobatan Farel Remaja di Langkat Usai Diserang Monyet

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Ricky Anthony Bantu Pengobatan Farel Remaja di Langkat Usai Diserang Monyet

Ricky Anthony Bantu Pengobatan Farel Remaja di Langkat Usai Diserang Monyet

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

KONI Langkat Beri Dana Pembinaan Rp 10 Juta ke Masing-Masing Kecamatan Jelang PORKAB

KONI Langkat Beri Dana Pembinaan Rp 10 Juta ke Masing-Masing Kecamatan Jelang PORKAB

19/06/2025
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net