Topiksumut.id, LANGKAT – Seratusan massa yang mengatasnamakan Forum Melayu Langkat Bersatu menggeruduk Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara.
Kedatangan mereka pada, Kamis (2/10/2025) sore, mendesak atau menuntut Bupati Langkat, Syah Afandin, agar mengganti Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Langkat.
@topik_sumut Seratusan massa yang mengatasnamakan Forum Melayu Bersatu menggeruduk Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025) sore. Pasca terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024, Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Instruksi Bupati Langkat Nomor 430-19/Ins/2025 Tentang Pelaksanaan Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2024, Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Forum Melayu Bersatu menilai masih banyak Pimpinan OPD/Kepala Dinas beserta jajarannya yang tidak mampu dan atau tidak ingin mengimplementasikan regulasi pemajuan kebudayaan daerah tersebut. Maka dari itu Forum Melayu Bersatu menyampaikan Maklumat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebagai berikut: 1. Kepada Bupati Langkat, untuk dapat menindak tegas dan mengganti Pimpinan OPD/Kepala Dinas yang tidak ingin dan tidak mampu mengimplementasikan Regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah khususnya Instruksi Bupati Langkat Nomor 430-19/Ins/2025 Tentang Pelaksanaan Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun2024 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Langkat. 2. Kepada Bapak Bupati Langkat, Forum Melayu Bersatu meminta kepada Bapak untuk Segera mengganti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat. Forum Melayu Bersatu menilai sudah terlalu lama menjabat dan tidak ada perbaikan maupun kemajuan disektor Kebudayaan dan Pariwisata. Karena Pimpinan OPD/Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat adalah ujung tombak di dalam mengimplementasikan Regulasi Pemajuan Kebudayaan. 3. Kepada Bapak Bupati Langkat, Forum Melayu Bersatu meminta kepada Bapak untuk Segera mengganti Kepala Badan Perencanaan Daerah. Karena kami melihat di dalam perencanaan daerah belum mengakomodir Regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Langkat sebagaimana yang tertuang didalam (Perda, Perbup dan Inbup) diatas. #topiksumut #viral #melayu #langkat #bupatilangkat
Menurut mereka kedua kepala dinas itu yang tidak mampu menjalankan atau mengimplementasikan regulasi pemajuan kebudayaan daerah khususnya Instruksi Bupati (Inbup) Langkat Nomor 430-19/Ins/2025 Tentang Pelaksanaan Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang
Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Langkat.
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat tak mau buru-buru mengganti kedua kepala dinas tersebut.
“Ini kita lihat dulu, kita evaluasi, di mana sangkutnya dan penyebabnya. Kalau seandainya dinilai ini juga tidak berjalan, tentunya kesalahan itu ada di leading sectornya,” ujar Bupati Langkat, Syah Afandin saat diwawancarai wartawan, Jumat (3/10/2025).
“Dan kita berharap tidak seperti itu, karena ini desakan moril apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan bisa terealisasi,” sambungnya.
Gitu pun pria yang kerap disapa Ondim ini mengatakan, kedatangan Forum Melayu Langkat Bersatu ini mengingatkan Pemerintah Kabupaten Langkat terkait tentang adanya peraturan daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbub), dan Instruksi Bupati (Inbup).
“Menurut kawan kawan perda itu belum tersosialiasi dan terealisasi secara baik. Dan kita sudah menyepakati beberapa poin dan akan menindaklanjuti. Seperti pakaian Melayu yang sudah ditetapkan pada hari Jumat bisa digunakan dalam bentuk penghormatan bagi masyarakat Melayu, yang sudah kita sepakati sebagai kelompok pendiri di Kabupaten Langkat,” kata Ondim.
Tak hanya itu, situs-situs kesultanan yang ada di Kabupaten Langkat menurut Forum Melayu Langkat Bersatu, membutuhkan perhatian.
“Dan apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ini benar adanya. Untuk itu kedepan kita akan melakukan evaluasi baik terhadap kinerja dinas-dinas terkai, kenapa hari ini bisa terjadi,” ujar Ondim.
“Dan ini tidak berhenti sampai di sini, dan kita melibatkan dari kelompok Melayu untuk ikut bersama-sama nanti dalam hal pelaksanaan evaluasi tersebut. Sehingga mereka bisa memberikan masukan, dan bisa melihat sampai sejauh mana langkah yang diambil terkait apa yang menjadi tuntutan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Melayu Langkat Bersatu, Said mengatakan, masih banyak pimpinan OPD atau kepala dinas beserta jajarannya yang tak mampu dan atau tidak ingin mengimplementasikan Regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut.
“Kepada Bapak Bupati Langkat, kami meminta kepada bapak untuk segera mengganti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Langkat. Karena kami nilai sudah terlalu lama menjabat dan tidak ada perbaikan maupun kemajuan disektor kebudayaan dan pariwisata,” ujar Said.
Menurut Said, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Langkat adalah ujung tombak di dalam mengimplementasikan Regulasi pemajuan kebudayaan.
“Kemudian kepada Bapak Bupati Langkat, kami meminta kepada bapak untuk segera mengganti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Karena kami melihat di dalam perencanaan daerah, belum mengakomodir regulasi pemajuan kebudayaan daerah di Langkat,” tutup Said. (Red)