Topiksumut.id, MEDAN – Respons Gubernur Aceh Mualem, Bobby Nasution Minta Ganti Plat BL ke BK, tak Perlu Terpancing Emosi
Beginilah respons Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem terkait polemik Gubernur Sumut Bobby Nasution dan jajarannya meminta pengendara mobil yang menggunakan plat BL (plat nopol daerah Aceh) menggantinya menjadi plat BK (Sumut).
Sebelumnya viral, Bobby Nasution bersama jajarannya menghentikan truk berpelat BL dan meminta agar pelatnya atau mutasi.
Video yang viral dinarasikan razia, padahal Bobby mengatakan bukan razia tapi hanya sosialisasi terkait penggunaan pelat terhadap pengemudi dari luar daerah Sumut.
Sejumlah tokoh mengomentari, termasuk Gubernur Aceh.
Muzakir Manaf menanggapi santai dan meminta masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak terpancing dengan kebijakan menantu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong, hana ta kira pih. Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri. (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja, tidak kita anggap pun. Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” tukas Mualem, dilansir dari Tribun Medan.
Hal ini disampaikan dalam forum resmi Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025) sore.
Kendati demikian, Mualem mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap waspada bila kebijakan itu sampai merugikan langsung.
“Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe. (Tapi harus kita wanti-wanti juga. Kalau sudah dijual, kita beli. Kalau gatal ya kita garuk,” tegas Mualem.
Pernyataan tersebut mengandung filosofi lokal yang dalam bahwa: Aceh tidak akan memulai konflik, tetapi tidak akan tinggal diam jika haknya diganggu.
Sikap ini mencerminkan prinsip kehormatan dan kedaulatan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.
Di sisi lain, sikap tenang dan tidak reaktif dari Mualem terhadap kebijakan yang dinilai kontroversial dan berpotensi memicu ketegangan antarwilayah itu, patut dipuji.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak perlu terpancing emosi atau melakukan tindakan balasan yang tidak produktif.
Seperti diketahui, aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution dan jajarannya menghentikan kendaraan berpelat BL asal Aceh di wilayah perbatasan Sumut-Aceh.
Menurut Bobby, langkah ini bukan karena sentimen terhadap Aceh, melainkan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dari sektor pajak kendaraan.
Bobby menyebut, bahwa banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut tetapi masih menggunakan pelat dari luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke Sumut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan mulai 2026 dan menyasar semua kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut.
Bobby juga menceritakan kronologi kejadian pada saat penyetopan mobil berpelat Aceh di Langkat.
“Jadi begini, beberapa hari lalu, kita sedang mengecek jalan yang amblas di arah Tangkahan. Ketika di sana, ada tiga kendaraan yang ditegur,” jelasnya.
Dikatakannya, kendaraan pertama diberhentikan karena tonasenya melebihi kapasitas.
“Itu sudah bisa dilihat secara fisik dari muatan truknya. Ini milik PTPN. Yang kedua juga sama, muatan berlebih, tetapi ini mengangkut sawit di perusahaan swasta. Yang ketiga, tonase juga berlebih, ketika dilihat pelatnya itu pelat luar. Makanya itu kita sosialisasikan secara langsung, sama seperti yang dilakukan Bapak Gubernur Riau,” ucapnya.
Bobby juga membantah kegiatan ini dilakukan dalam bentuk razia.
“Tidak ada. Resmi sosialisasi. Tidak ada melakukan penilangan. Kalau mau razia, ngapain jauh-jauh. Di Medan ini juga banyak pelat BL, kok, sering ketemu juga, tetapi tidak ada pemberhentian,” katanya.
Dikatakannya, jika warga di luar Sumut hendak melintas di Sumut, silakan saja. Tidak ada larangan apa pun.
“Kalau melintas, silakan. Kalau pelatnya BL atau pelat BM yang melintas di Sumut, selagi perusahaannya berdomisili di daerah masing-masing, silakan,” katanya.
Bobby juga meminta bupati dan wali kota Sumut untuk mendata perusahaan yang beroperasi dan berdomisili di Sumut.
“Jadi, kita minta tolong didata yang domisilinya di Sumut, beroperasi di Sumut, tetapi menggunakan kendaraan operasionalnya di luar Pelat BK. Ini tolong disosialisasikan untuk mengganti pelatnya menjadi Pelat BK. Kenapa? Karena pajak kendaraannya enggak masuk,” ucapnya.
Dikatakannya, penyetopan tersebut dilakukan di jalan provinsi.
Namun, memang untuk aturan (penggunaan pelat BK) belum diresmikan. Nanti akan diresmikan tahun 2026.
“Itu jalan provinsi, peraturannya belum diresmikan. Nanti tahun 2026 peraturannya akan diterapkan,” katanya.
Diakui Bobby, peraturan penggunaan pelat BK belum dibuat. Masih dalam kajian Bapenda.
“Karena Bapenda minta suport melalui UPT dan kepala daerah, khusus bupati ataupun wali kota yang punya industri, yang punya pelatnya di luar pelat BK, pengoperasiannya di Sumut, tolong diganti. Tapi kalau hanya melintas, silakan. Di sini juga banyak kendaraan roda empat, roda dua yang memang digunakan nonomersial untuk keperluan pribadi, silakan saja,” jelasnya. (Red)








