Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Berikut Alasan Jaksa Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat

Redaksi by Redaksi
28/08/2025
in Daerah
0
Status Dinaiki, Jaksa Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard pada Disdik Langkat

Suasana pada saat penyerahan smartboard ke salah satu sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa bulan yang lalu.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 senilai Rp 49,9 miliar.

Padahal Kejari Langkat sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo menegaskan, proses penyidikan masih berjalan.

“Proses penyidikan masih berjalan, namun penyidik belum menetapkan tersangka,” ujar Nardo, Kamis (28/8/2025).

Disinggung apa kendala penyidik, Nardo menyebut belum ada.

“Sejauh ini belum ada kendala, hanya saja penyidikan tindak pidana korupsi tentunya membutuhkan waktu dalam prosesnya,” sambung mantan Kasi Pidsus Kejari Subulussalam tersebut.

Disinggung pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy yang kini Kadis Kesehatan Sumut, Nardo menjawab normatif.

ADVERTISEMENT

“Pada prinsipnya, siapa pun pasti akan dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan jika penyidik menganggap ada relevansinya dengan materi penyidikan,” kata Nardo.

Sebelumnya, penyelidik Kejaksaan Negeri Langkat menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 ke tahap penyidikan usai melakukan serangkaian proses penyelidikan secara maraton dan intensif selama 2 bulan belakangan.

Sedikitnya sudah 18 orang yang diperiksa sebagai saksi, mereka terdiri dari unsur pemerintahan dan swasta.

Akhir Juli 2025 kemarin, Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard menjalani pemeriksaan.

Proyek pengadaan smartboard ini diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama Rp 17,9 miliar dan sekolah dasar Rp 32 miliar.

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan.

Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit.

Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.

Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024.

Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta.

Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (Red)

Tags: Dinas PendidikanDisdikIndonesiaJaksaKabupaten LangkatKorupsiNasionalSmartboardSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Pohon Tumbang Timpa 3 Pengendara Motor saat Angin Kencang, Ini Kata DLH Langkat

Next Post

Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Timnas Indonesia Tetap Fokus Lawan Jepang Meski Tiket Ronde 4 Sudah di Tangan

Timnas Indonesia Tetap Fokus Lawan Jepang Meski Tiket Ronde 4 Sudah di Tangan

06/06/2025
Kasi Pidsus Kejari Aceh Ronald Siagian Gantikan Kasi Intel Kejari Binjai

Kasi Pidsus Kejari Aceh Ronald Siagian Gantikan Kasi Intel Kejari Binjai

13/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net