Topiksumut.id, MEDAN – Puluhan ekor ayam sabung diduga ilegal keluar dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Maraknya penyelundupan ayam sabung asal Thailand yang telah beberapa kali dilakukan penindakan dan penegakan hukum oleh tim gabungan Polda Sumut, Bea Cukai, Karantina Sumut, Bais TNI dan Binda belakangan ini cukup membuat para mafia penyelundupan khawatir.
Namun dari hasil investigasi tim media diketahui bahwasanya ayam sabung Thailand tersebut dikirim domestik ke wilayah seluruh indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Seperti diketahui bahwasannya izin impor ayam sabung tersebut tidak pernah keluar dari kementerian perdagangan. Dan pihak kementerian pertanian juga tidak pernah menerbitkan rekomendasi pemasukan ayam sabung Thailand.
Maka dari itu masyarakat melalui media pers independent berharap seluruh pihak untuk dapat melakukan pengawasan terintegrasi dari mulai dari pengawasan izin impor dari pihak bea cukai, penerbitan SKKH dari dinas peternakan setempat, SV dari dinas peternakan provinsi dan penerbitaan dokumen kesehatan dari karantina sebagai gerbang pintu keluar dan masuk ayam sabung tersebut.
Seperti diketahui beberapa kasus belakangan ini ayam sabung tersebut digunakan untuk berjudi yang disinyalir adanya aparat yang menbekinginya.
Tentunya diharapkan dengan adanya penertiban dan pengetatan pengawasan terintegrasi dari berbagai pihak, keresahan masyarakat terobati terkait judi ayam sabung, bea impor yang tidak masuk ke kas negara dan penyebaran penyakit masuk ke Indonesia dan antar wilayah di dalam Negara Indonesia. (Red)