Topiksumut.id, BINJAI – Penertiban bangunan liar di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, masih hangat diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat.
Pasalnya sebuah bangunan yang direncanakan akan didirikan warkop kelas kafe, luput dari penindakan hingga pembongkaran pemerintah kota.
Rencana bangun warkop dengan besi sudah terpacak kokoh diduga di atas tanah kebun itu, berdiri tepat pada sisi kanan lokasi penggusuran bangunan liar, Jalan Bandung, Binjai Selatan, belum lama ini.
Kondisi ini menimbulkan polemik dan dugaan tebang pilih dalam penindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai.
Menurut salahsatu pedagang, bangunan liar yang dibongkar nantinya diduga dijadikan tempat lokasi parkir warkop tersebut.
“Mau buka cafe, tempat kami yang dibongkar ini mau dijadikan tempar parkir. Memenangkan satu orang, mengalahkan ratusan orang. Bangunan cafe itu di tanah kebun, bukan tanah pribadi,” kesal seorang pria tua yang dijumpai wartawan, Kamis (9/4/2026).
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Kota Binjai, Irsan Firdaus mengakui, bangunan cafe tersebut tak mengantongi izin.
Bahkan, menurut dia, tim dari Dinas Perkim Binjai sudah turun ke lokasi.
“Sudah ditilang itu, yang di kafe. Itu semalam, sudah ada tim terpadu kita dari Perkim ke situ, sudah kita buat suratnya,” ujar Irsan.
“Belum ada izin itu, semalam orang dari bidang (sudah ke lokasi), itu ditilang terus,” sambungnya.
Disoal apakah bangunan itu berdiri di atas tanah kebun, dia juga membenarkan. Karenanya, izin persetujuan bangunan dan gedung (PBG) dimaksud akan dipelajari.
“Ya (tanah kebun), masih kita pelajari itu,” kata Irsan.
Kota Binjai saat ini tumbuh subur berdirinya warkop seperti kafe. Namun diduga, warkop yang berdiri itu tidak mengantongi izin.
Disoal beberapa warkop diduga tidak mengantongi izin, Irsan belum dapat memberi penjelasan secara utuh.
Penertiban yang seharusnya menghadirkan ketertiban justru memantik polemik. Fraksi Gerindra DPRD Binjai melontarkan kritik keras terhadap langkah Pemerintah Kota Binjai yang dinilai tidak adil dalam menegakkan aturan.
Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, secara terbuka menuding pemerintah kota bersikap “pengecut” karena hanya berani menindak pedagang kecil, sementara pelanggaran lain yang lebih besar justru dibiarkan.
“Penegakan perda tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya berani pada rakyat kecil, sementara pelanggaran lain dibiarkan,” ucap Ronggur.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP di sejumlah titik, termasuk di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, memang menyasar lapak-lapak pedagang kecil.
Namun bagi Gerindra, langkah tersebut kehilangan rasa keadilan karena tidak diiringi tindakan serupa terhadap dugaan pelanggaran lain, termasuk keberadaan tempat maksiat dan aktivitas usaha yang tidak berizin.
Ronggur menilai, dalih penataan kota tidak bisa dijadikan pembenaran jika hanya menyasar kelompok rentan. Ia menyoroti keberadaan sejumlah tempat yang diduga melanggar aturan daerah namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.
“Kalau memang ingin menegakkan aturan, lakukan secara menyeluruh. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Kritik Gerindra tidak berhenti pada penolakan semata. Mereka mendorong agar pemerintah kota lebih dulu menghadirkan solusi sebelum melakukan penertiban. Tanpa itu, kebijakan dinilai hanya akan menambah beban masyarakat kecil.
“Jangan sampai kekuasaan digunakan untuk menekan rakyat. Penataan kota harus dibarengi keadilan dan solusi,” tegas Ronggur.
Sorotan juga diarahkan pada persoalan peternakan di kawasan Bhakti Karya yang disebut telah lama menjadi keluhan warga, terutama terkait limbah.
Dari puluhan peternakan yang ada, hanya sebagian kecil yang dikabarkan memiliki izin resmi.
Bahkan, DPRD disebut telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah kota segera bertindak, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret.
Di sisi lain, nasib pedagang kecil menjadi wajah nyata dari kebijakan yang dinilai terburu-buru. Tanpa skema relokasi yang jelas, penertiban justru meninggalkan dampak sosial yang dalam.
Devi, salah satu pedagang yang terdampak, mengaku kehilangan satu-satunya sumber penghidupan setelah lapaknya dibongkar.
Selama hampir sepuluh tahun, usaha sederhana itu menjadi tumpuan ekonomi keluarganya. Kini, ia dihadapkan pada ketidakpastian. (red)








