Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Warga di Langkat Cemas Hutan Mangrove Terancam Dialihfungsi, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
in Berita
0
Warga di Langkat Cemas Hutan Mangrove Terancam Dialihfungsi, Ini Alasannya

Penampakan hutan mangrove di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Masyarakat Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih harap-harap cemas.

Pasalnya hutan mangrove yang berada di dusun tersebut, terencam dialihfungsikan ke tanaman kelapa hibrida.

Baca Juga

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

29/01/2026
Bobby Nasution Akui Tak Tau Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh

Presiden Batalkan Pemangkasan Anggaran TKD Sumut, Ini Pesan Bobby Nasution

19/01/2026
@topik_sumut

Masyarakat Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih harap-harap cemas.  Pasalnya hutan mangrove yang berada di dusun tersebut, terencam dialihfungsikan ke tanaman kelapa hibrida.  Masyarakat kian cemas, pasalnya alat berat atau eskavotor yang diduga digunakan untuk mengalih fungsikan lahan, sudah stand by tak jauh dari hutan mangrove.  “Kami sudah berulang kali bilang, alat berat agar segera dibawa keluar dari dusun kami. Tapi mereka berasalan, jika alat berat rusak. Jadi sampai saat ini alat berat masih berada di dusun kami,” ujar Hendro warga Dusun II Paluh Pasir, Sabtu (22/11/2025).  Lanjut Hendro bersama mayarakat lainnya yang mayoritas sebagai nelayan menolak keras alih fungsi itu.  “Kami menolak keras alih fungsi hutan mangrove ke kelapa hibrida, karena kami warga Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban ini, sehari-hari mencari makan di hutan mangrove, untuk seperti kepiting, udang, dan ikan,” kata Hendro.  Disinggung awal mula mengapa alat berat berada di dusun mereka, Hendro menjelaskan jika dalihnya hanya untuk perbaikan jalan.  “Ada beberapa titik jalan sudah diperbaiki, tapi tetap eskavator itu tidak keluar dari kampung kami. Kemarin ada surat yang ditunjukkan, katanya dari PU untuk memperbaiki jalan. Ya namanya jalan mau diperbaiki, siapa yang menolak,” ucap Hendro.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #mangrove #paluhpasir #halaban

♬ Curious – Healing And Spirit Health & DJ Hoobidibbie

Masyarakat kian cemas, pasalnya alat berat atau eskavotor yang diduga digunakan untuk mengalih fungsikan lahan, sudah stand by tak jauh dari hutan mangrove.

“Kami sudah berulang kali bilang, alat berat agar segera dibawa keluar dari dusun kami. Tapi mereka berasalan, jika alat berat rusak. Jadi sampai saat ini alat berat masih berada di dusun kami,” ujar Hendro warga Dusun II Paluh Pasir, Sabtu (22/11/2025).

Lanjut Hendro bersama mayarakat lainnya yang mayoritas sebagai nelayan menolak keras alih fungsi itu.

“Kami menolak keras alih fungsi hutan mangrove ke kelapa hibrida, karena kami warga Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban ini, sehari-hari mencari makan di hutan mangrove, untuk seperti kepiting, udang, dan ikan,” kata Hendro.

ADVERTISEMENT

Disinggung awal mula mengapa alat berat berada di dusun mereka, Hendro menjelaskan jika dalihnya hanya untuk perbaikan jalan.

“Ada beberapa titik jalan sudah diperbaiki, tapi tetap eskavator itu tidak keluar dari kampung kami. Kemarin ada surat yang ditunjukkan, katanya dari PU untuk memperbaiki jalan. Ya namanya jalan mau diperbaiki, siapa yang menolak,” ucap Hendro.

“Jangan ada bahasa nelayan menolak perbaiki jalan. Kalau untuk memperbaiki jalan, masyarakat setuju. Sudah ada yang diperbaiki seperti disiram batu, tapi tidak rampung semuanya,” sambungnya.

Mirisnya Hendro mengungkapkan, alih fungsi lahan ini melibat beberapa oknum kepala desa.

“Beberapa oknum kepala desa terlibat dalam alih fungsi ini. Kalau mau alih fungsi jangan di wilayah kami, cari tempat yang lain,” ucap Hendro.

Bahkan parahnya, Kepala Desa Halaban sendiri mulanya setuju dengan alih fungsi ini.

“Mulanya kepala desa kami berembuk setuju, setelah masyarakat berontak baru ada klarifikasi bahwasanya kepala desa menolak dan mendukung penghijauan,” kata Hendro.

Sedangkan Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya tidak ada mengejakan perbaikan jalan di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban.

“Enggak ada kegiatan kita di sana,” ujar Azmi.

Sementara itu, masyarakat Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan alih fungsi.

Diketahui secara umum, alat berat masuk hutan tidak boleh karena merupakan perusakan hutan dan ilegal jika dilakukan tanpa izin resmi.

Kegiatan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berat, kecuali jika ada izin dari pemerintah untuk tujuan tertentu seperti pertambangan bawah tanah, pembangunan infrastruktur, atau pembuatan jalur evakuasi kebakaran hutan, dan dilakukan sesuai prosedur perizinan.

Menggunakan alat berat untuk membuka lahan di dalam kawasan hutan tanpa izin adalah tindakan ilegal dan melanggar undang-undang kehutanan.

Pelakunya dapat dijerat dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp2 miliar hingga Rp10 miliar, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. (Red)

Tags: Alihfungsi. MangroveHalabanIndonesiaKriminalLangkatNasionalPeristiwaPolda SumutPolres LangkatSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025, Ondim : Komitmen Pemerintah

Next Post

205 Mahasiswa STIE Al Washliyah Sibolga Resmi Ikuti Yudisium 2025

Menarik Lainnya

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

29/01/2026
Bobby Nasution Akui Tak Tau Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh

Presiden Batalkan Pemangkasan Anggaran TKD Sumut, Ini Pesan Bobby Nasution

19/01/2026
Akhir Tahun 2025, Polres Dairi Jabarkan Hasil Pengungkapan Selama Setahun

Akhir Tahun 2025, Polres Dairi Jabarkan Hasil Pengungkapan Selama Setahun

31/12/2025
Dit Tipidter Bareskrim Polri Cek Lapangan, Warga: Mustahil Kayu PT TBS Melompat ke Sungai Garoga

Dit Tipidter Bareskrim Polri Cek Lapangan, Warga: Mustahil Kayu PT TBS Melompat ke Sungai Garoga

17/12/2025
Next Post
205 Mahasiswa STIE Al Washliyah Sibolga Resmi Ikuti Yudisium 2025

205 Mahasiswa STIE Al Washliyah Sibolga Resmi Ikuti Yudisium 2025

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Periode Oktober 2024-Juni 2025, Bea Cukai Sibolga Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

06/11/2025
2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

03/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net