Topiksumut.id, BINJAI – Polres Binjai melaksanakan serahterima jabatan (Sertijab) atau pejabat utama (PJU).
Serahterima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor KEP /07/ I /2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut.
Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Adapun jabatan yang diserahterimakan yaitu:
1. Kabagren Polres Binjai, diserahkanterimakan dari pejabat lama Kompol Azhari, kepada pejabat baru Kompol Arnawati.
2. Kapolsek Binjai Kota diserahkanterimakan dari pejabat lama Kompol Arnawati, kepada pejabat baru AKP Diah Retnosari.
3. Kapolsek Binjai Selatan diserahkanterimakan dari pejabat lama Kompol Putra Jani Purba, kepada pejabat baru AKP Firdaus Kemit.
4. Kapolsek Binjai diserahkanterimakan dari pejabat lama Kompol Sutrisno, kepada pejabat baru AKP Siti Aisyah.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas di Kota Binjai tetap aman dan kondusif.
Di mana mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri, semua ini sesuai dengan kebutuhan organisasi kepolisian.
“Dan jadikan pengalaman tugas selama ini untuk membangun polres Binjai semakin profesional dan proporsional kedepannya,” kata Mirzal, Selasa (20/1/2026).
Kepada pejabat baru, Mirzal mengucapkan selamat datang dan segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tugasnya, dengan berbekal pengalaman tugas selama ini.
Mirzal juga mengajak kepada pejabat baru, agar dapat melaksanakan printah bapak Kapolda Sumut untuk hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan polri yang presisi.
“Bertekad dengan niat yang ihklas untuk melaksanakan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tutup Mirzal. (Red)








