Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Puluhan Restoran di Stabat Tak Bayar Pajak dan Jadi Temuan BPK, 2 Diantaranya Milik Pejabat

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Puluhan Restoran di Stabat Tak Bayar Pajak dan Jadi Temuan BPK, 2 Diantaranya Milik Pejabat

Suasana cafe atau restoran Uncle Six yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati 36 restoran atau kafe di Kecamatan Stabat, Langkat, yang tidak membayar paja sejak restoran tersebut berdiri.

Dalam hal ini muncul dugaan, puluhan restoran tersebut tidak memiliki izin dalam operasinya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga

Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026

Hal tersebut tentunya merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Langkat dari sektor pajak.

Dari data yang dilihat dalam laporan hasil pemeriksaan auditor tahun anggaran 2024, dua restoran disebut milik Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah.

Ketika dikonfirmasi, Hermansyah menepis. Artinya, 2 restoran yang tercatat sebagai wajib pajak itu bukan milik Hermansyah pribadi.

“Punya keluarga,” kata Hermansyah ketika dikonfirmasi, belum lama ini, dikutip dari Tribun Medan.

Adapun kedua restoran itu Uncle B dan Uncle Six yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwalabingai, Stabat. Kafe itu terpantau selalu dipadati pengunjung.

ADVERTISEMENT

Bahkan malam-malam tertentu, Uncle Six juga terpantau menampilkan pertunjukkan musik atau live music. Namun begitu, Hermansyah menyebut, temuan auditor itu akan ditindaklanjuti Inspektorat Langkat.

“Sebagai inspektur, kami akan mengingatkan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Oke ya, terima kasih,” ujar Hermansyah.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Langkat, Muliani seolah menutupi fakta soal restoran atau kafe yang menjadi temuan auditor karena tidak tercatat sebagai wajib pajak.

“Terkait restoran yang pemiliknya pejabat, di sini kami jelaskan wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang mengusahakan restoran tidak terkait dengan pejabat Kabupaten Langkat,” Kata Muliani.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mengungkapkan 36 restoran di Stabat, Langkat tidak tercatat sebagai wajib pajak.

Selain restoran, juga ada 76 hotel di objek wisata Bukit Lawang, Bahorok dan Tangkahan, Batangserangan juga tidak tercatat sebagai wajib pajak.

Itu menunjukkan Bapenda Langkat kecolongan dalam menggali potensi PAD dari sektor pajak. (Red)

Tags: BPKIndonesiaLangkatNasionalPajakPejabatRestoranSumatera UtaraSumutTemuan
Previous Post

Bantu Kembangkan Perekonomian Masyarakat, Inalum Bantu Modal Usaha Budidaya Jamur Tiram

Next Post

Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan, PH Eks Kadisdik Langkat Dukung dan Sebut Ada Aktor Besar

Menarik Lainnya

Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Anggaran BBM pada Dishub Kota Binjai Tahun 2024 Diduga di Mark Up, Jadi Temuan Auditor

Setoran Rp 4 Juta Lebih Perhari, PAD Retribusi Parkir di Kota Binjai tak Pernah Juga Capai Target

05/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Next Post
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan, PH Eks Kadisdik Langkat Dukung dan Sebut Ada Aktor Besar

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Puluhan Murid di Kabupaten Toba Keracunan MBG, Ini Respon Dinas Kesehatan

Puluhan Murid di Kabupaten Toba Keracunan MBG, Ini Respon Dinas Kesehatan

15/10/2025
Ancam Demo, 2 Oknum Mahasiswa di Langkat Diringkus Polisi, Peras Pengusaha Galian C di Langkat

Ancam Demo, 2 Oknum Mahasiswa di Langkat Diringkus Polisi, Peras Pengusaha Galian C di Langkat

16/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net